Newscast.id - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menyatakan siap hadir jadi saksi dalam persidangan kasus ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa.
Jokowi mengaku siap hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur jika surat panggilan diterima. Politisi PSI itu pun akan diperiksa sebagai saksi pelapor kasus fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu.
“Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang insyaallah saya akan hadir,” ujar Jokowi di kediamannya di Solo, Kamis, 29 Oktober 2026.
Baca juga
Jaksa akan panggil Jokowi jadi saksi sidang Roy Suryo
Saat ditanya apakah undangan PN Jaktim untuk hadir sebagai saksi untuk terdakwa Roy Suryo dan dr tifa sudah diterima atau belum, Jokowi mengaku belum tahu.
“Belum tahu (undangan sidang tanggal 5 November). Jika ada undangan insyaallah saya akan hadir,” kata ayah Wapres Gibran ini.
Sementara itu, ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah, mengungkapkan surat PN Jaktim sudah diterima pada Selasa, 27 Oktober. Dia pun mengaku menerima surat yang sama untuk bersaksi dalam perkara yang sama.
“Hari Selasa kemarin saya terima surat panggilan saksi pelapor dari Kejaksaan untuk Pak Jokowi. Berikut saya juga sebagai saksi. Nanti akan hadir di PN Jaktim 5 November,” kata Syarif di Solo.
Untuk diketahui, Roy Suryo dan dokter Tifa sedang diadili dalam perkara pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong terkait ijazah strata satu (S1) Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi adalah palsu.
Artikel lainnya: Shin Tae-yong dan Persija keluhkan kualitas rumput JIS, ini kata Pramono Anung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News