Deretan Sanksi untuk Sopir Mercedes-Benz Lawan Arah dan Tabrak 2 Mobil di Tol JORR

  • Arry
  • 29 Nov 2021 12:03
Pengendara Mercedes-Benz E300 nekat lawan arah di ruas Tol JORR, akibatnya dia menabrak dua mobil. Satu orang mengalami luka-luka(PMJ/PMJ)

Aksi nekat dilakukan Mochtar Saleh Dhira saat mengendarai Mercedes-Benz E-Class di Tol JORR. Pria berusia 66 tahun itu melawan arus hingga menabrak dua mobil.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 27 November 2021. Saat itu Mochtar mengendarai mobilnya di Tol JORR KM 53+500 arah Cikunir. Mobil Mercy berplat B 1125 KAD menabrak Honda Mobilio B 1129 EFA dan Toyota Innova.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, pengendara Mobilio mengalami luka-luka dan harus dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga
Mercy E300 Nekat Lawan Arah di Tol JORR Hajar 2 Mobil, Begini Kronologinya

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno, menjelaskan, kecelakaan ini terjadi akibat Mobilio dan Innova tidak bisa menghindar Mercy yang dikendarai Mochtar yang melawan arus.

“Kendaraan Mobilio dan Innova datang dari Cakung, tiba-tiba ada kendaraan sedan (Mercy) melawan arus, Mobilio dan Innova tidak bisa menghindar sehingga terjadi laka lantas,” ucap Sutikno.

Baca Juga
Terungkap Sopir Mercy E300 Lawan Arah di JORR Tak Punya SIM dan STNK, Diduga Pikun

Polisi menyatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga Mochtar mengalami dimensia alias pikun. Selain itu, Mochtar juga tidak membawa SIM dan STNK saat insiden tersebut.

“Sementara dugaan info awal yang bersangkutan dalam kondisi demensia (pikun),” kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono.

Polisi pun berencana mencabut SIM milik Mochtar lantaran kondisinya yang mengalami pikun.


Selanjutnya sanksi yang bisa dijerat ke sopir Mercedes-Benz >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait