5 Fakta Polwan di Kalteng Dibogem Anggota TNI,Kronologi Hingga Sikap Jenderal Andika

  • Arry
  • 7 Des 2021 22:39
Polwan Polda Kalimantan Tengah Bripda Tazkia Nabila Supriadi terkena bogem mentah dari anggota TNI(ist/ist)

Seorang polisi wanita atau polwan dari Polda Kalimantan Tengah dipukul anggota TNI. Peristiwa terjadi pada Minggu, 5 Desember 2021 dini hari.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Kismanto Eko Saputro, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, sudah ada mediasi kedua belah pihak.

Berikut fakta peristiwa polwan kena bogem anggota TNI:

1. Kronologi kejadian

Peristiwa bermula saat personel raimas tengah menggelar patroli KRYD. Mereka mensosialisasikan protokol kesehatan di masa pandemi.

Dalam perjalanan pulang, personel raimas menjumpai perkelahian di depan O2 Café & Sport Bar yang berada di Jalan Tjilik Riwut kilometer 02.

Bripda Niko Laos Risky Marselino kemudian turun dari kendaraan R2 Suzuki DRX 200cc yang dikendarainya. Bripda Niko lantas mencoba melerai kerumunan perkelahian tersebut.

Saat melerai, Bripda Niko mendapat perlawanan dari sekelompok orang. Mereka mengaku dari Batalyon Rider 631 Antang. Saat itu Bripda Niko mendapatkan pukulan di bibir dan kepala.

Aksi perlawanan tak berhenti di Bripda Niko. Bripda Tazkia Nabila Supriadi juga menjadi korban. Polwan yang bertugas di Samapta Polda Kalimantan Tengah ini dapat pukulan di kepala bagian belakang.


2. Lerai perkelahian malah dipukul

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Eko Saputro, menjelaskan, polwan tersebut dipukul saat membantu meleraikan perkelahian di sebuah kafe pada Minggu, 5 Desember 2021 dini hari.

"Kemudian ada keributan dan dilerai, tapi dipukul," tuturnya.

Eko menjelaskan, saat ini kasus tersebut sudah selesai. Oknum yang terlibat dlam pertikaian sudah diproses hukum.

Mengenai kondisi Polwan Bripda Tazkia, Eko menjelaskan,s aat ini kondisinya sudah sehat.

"Bripda Tazkia sehat, nggak apa-apa. Memar saja di tangan dan kepala. Dalam kondisi sehat dan sudah berdinas kembali," ujarnya.


Selanjutnya Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa minta proses hukum >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait