7 Fakta Bupati Penajam Paser Utara Kena OTT KPK: Duit Sekoper Hingga Jadi Tersangka

  • Arry
  • 14 Jan 2022 08:05
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud(humas/penajamkab.goid)

Operasi tangkap tanganatau OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjaring Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud. Usai diperiksa, Bupati Abdul Gafur ditetapkan sebagai tersangka bersama 5 orang lainnya.

Berikut fakta-fakta yang terangkum dalam OTT Bupati Abdul Gafur mas'ud:

1. Ditangkap di Mal di Jakarta

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud ditangkap saat berada di sebuah mal di Jakarta pada Rabu, 12 Januari 2022. Abdul Gafur ditangkap bersama NAB alias Nur Afifah Balqis selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, dan seseorang inisial NP.

Selain itu, KPK juga menangkap MI alias Mulyadi selaku Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara, AZ alias Achmad Zuhdi atau Yudi selaku swasta, serta satu orang berinisial WL.

Baca Juga
OTT KPK, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud Diduga Terima Suap


2. Duit sekoper disita

Dalam penangkapan itu, KPK menyita uang tunai sebesar Rp1 miliar yang dimasukkan dalam koper. KPK juga menyita uang yang tersimpan di rekening milik Nur Afifah sejumlah Rp447.

Uang di rekening Bendum DPC Partai Demokrat itu diduga berasal dari para rekanan Bupati Abdul Gafur.


3. Suap terkait proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan, kasus ini terjadi pada 2021. Kasus berawal saat Pemkab Penajem Paser Utara mengadakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga PPU.

"Nilai kontrak sekitar Rp 112 miliar antara lain untuk proyek multiyears peningkatan jalan Sotek-Bukit subur dengan nilai kontrak Rp 58 Miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar," kata Alex.


4. Kekayaan Abdul Gafur Mas'ud

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN KPK 2020, Abdul Gafur memiliki harta Rp36.725.376.075.

Rinciannya:
1. Harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp34.295.376.075
2. Harta berupa alat transportasi senilai Rp509.000.000
3. Harta bergerak lainnya senilai Rp1.375.000.000
4. Kas dan setara kas Rp546.000.000


Selanjutnya Abdul Gafur jadi Tersangka >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait