Korban Pelecehan Seksual Malah Dilecehkan Polisi Saat Melapor, Pelaku Kena Sanksi

  • Arry
  • 18 Jan 2022 16:31
ILustrasi Pelecehan(@Anemone123/pixabay)

AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali, Jawa Tengah. Dia diduga melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan yang melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya.

"Sebelumnya saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor yang sebesar-besarnya atas dugaan pelecehan, pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, di Mapolda Jawa Tengah, Selasa, 18 Januari 2022.

"Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi, sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Banjarnegara," kata Luthfi.

Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.

Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan, selain AKP Eko, pihaknya juga sudah memanggil empat saksi terkait kasus dugaan pelecehan di Polres Boyolali.

"Hari ini satu orang yang kita periksa kemudian empat orang saksi sudah kita bawa ke sini, nanti akan kita proses sesuai dengan jenjang kepangkatan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota itu sendiri. Yang jelas perintah saya copot hari ini juga," jelasnya.


Selanjutnya kronologi korban pelecehan seksual dilecehkan polisi saat melapor >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait