Jejak Perseteruan Dokter Terawan vs IDI: Dua Kali Dipecat

  • Arry
  • 26 Mar 2022 13:02
Mantan Menteri Kesehatan Dokter Terawan Agus Putranto(humas/kemkes.go.id)

Mantan Menteri Kesehatan dokter Terawan Agus Putranto dipecat dari anggota Ikatan Dokter Indonesia atau IDI. Ini sudah kali kedua dokter Terawan dipecat dari IDI.

Kabar pemecatan dokter Terawan pertama kali diketahui dari Twitter milik epidemiolog Pandu Riono. Dalam akun pribadinya, Pandu Riono membagikan video dari Muktamar XXXI IDI pada Jumat, 25 Maret 2022.

"Terawan diberhentikan secara permanen dari keanggotaan IDI, salah satu keputusan Muktamar XXXI di Kota Banda Aceh. @PBIDI," cuit dokter Pandu Riono.

"Itu rekomendasi dari MKEK Pusat pada Ketua Umum @PBIDI dan akan diputuskan pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI," tulis Pandu Riono dikutip Sabtu, 26 Maret 2022.

Dokter Terawan Dipecat Permanen Sebagai Anggota IDI

Belum ada pernyataan resmi dari PB IDI soal pemecatan dokter Terawan. Namun, konflik dokter Terawan dan IDI sudah berlangsung beberapa tahun terakhir.

Berikut jejak konflik dokter Terawan dan IDI:

Perseteruan dokter Terawan dan IDI berawal saat dokter Terawan mengklaim memiliki terapi cuci otak untuk mengobati stroke. Terapi itu dilakukan dengan menggunakan teknik Digital Substraction Angiography (DSA).

IDI menyatakan terapi cuci otak dokter Terawan itu belum teruji secara ilmiah. IDI menilai teknik DSA yang dilakukan dokter Terawan hanyalah sebuah teknik diagnosis. Selain itu Terawan juga dinilai telah mempromosikan terapi cuci otak itu dengan klaim kesembuhan total.

Pada 2015, MKEK memanggil dokter Terawan untuk menjelaskan terapi cuci otak tersebut. Namun hingga 2018, Terawan tidak pernah menghadiri sidang etik IDI.

Akhirnya, MKEK IDI memutuskan menggelar sidang inabsentia tanpa kehadiran dokter Terawan. Dalam sidang itu diputuskan dokter Terawan divonis melakukan pelanggaan kode etik dengan sanksi pemecatan sementara dari IDI.

Dalam surat putusan MKEK No.009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018, ada empat pelanggaran kode etik yang dilakukan dokter Terawan:

Pertama, mengiklankan diri secara berlebihan dengan klaim tindakan untuk pengobatan dan pencegahan.
Kedua, tidak kooperatif pada sidang MKEK IDI.
Ketiga, menarik bayaran dalam jumlah besar pada tindakan yang belum ada bukti medisnya.
Keempat, menjanjikan kesembuhan pada pasien.

Putusan itu tak dipatuhi dokter Terawan. Dia tetap melanjutkan terapi cuci otak dengan tekni DSA. Terapi juga dilakukan kepada sekitar 1.000 warga Vietnam sebagai upaya mempromosikan medical tourism.


Selanjutnya dilantik Jokowi sebagai Menteri Kesehatan >>>

 

Konflik IDI vs dokter Terawan berlanjut. Pada 23 Oktober 2019, Presiden Joko Widodo menunjuk dokter Terawan sebagai Menteri Kesehatan. Saat itu dokter Terawan menjabat Kepala RSPAD Gatot Soebroto.

Keputusan Presiden Jokowi itu sempat ditentang IDI. Mereka pun sempat mengirimkan surat keberatan kepada Presiden Jokowi atas pemilihan dokter Terawan sebagai Menteri Kesehatan.

"Bila diperkenankan kami ingin menyarankan agar dari usulan calon-calon tersebut mohon kiranya Bapak Presiden tidak mengangkat Dr Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K), sebagai Menteri Kesehatan," tulis surat dari IDI kala itu.

Baca Juga
Mantan Menkes Dokter Terawan Dipecat IDI

"Adapun alasan yang mengiringi saran kami adalah karena Dr Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) sedang dikenakan sanksi akibat melakukan pelanggaran etik kedokteran. Sanksi tersebut tertera dalam Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran PB IDI No.009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tanggal 12 Februari 2018," demikian kutipan dari surat penolakan yang dikeluarkan IDI.

Permintaan IDI diabaikan Presiden Jokowi. Dokter Terawan tetap melaju sebagai Menteri Kesehatan.

Perseteruan dokter Terawan vs IDI kembali memanas saat dia melantik anggota Konsil Kedokteran Indonesia atau KKI periode 2019-2024.

IDI mempertanyakan nama-nama yang dilantik sebagai anggota KKI. Sebab, dari 17 nama yang dilantik, tak ada satu pun nama-nama yang diusulkan IDI masuk ke dalam kepengurusan. Padahal, nama-nama yang diajukan IDI didasarkan pada usulan dari 6 organisasi profesi.

Dokter Terawan menjawab keberatan IDI. Terawan menyatakan usulan yang diberikan IDI tidak memenuhi persyaratan.

Dokter Terawan hanya satu tahun bertahan sebagai Menteri Kesehatan. Pada 23 Desember 2020, dokter Terawan dicopot sebagai Menteri Kesehatan oleh Presiden Jokowi. Posisinya diisi Budi Gunadi Sadikin.

Perseteruan IDI vs dokter Terawan kembali memuncak saat MKEK memutuskan pemecatan dokter Terawan secara permanen. Pemecatan dibacakan dalam Muktamar XXXI IDI yang digelar di Banda Aceh pada Jumat 25 Maret 2022.

Ada tiga poin keputusan MKEK IDI:

Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian secara permanen kepada Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.
Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait