Cuti Bersama Lebaran Hanya 4 Hari: 29 Mei, dan 4-6 Mei 2022

  • Arry
  • 6 Apr 2022 17:33
Presiden Joko Widodo atau Jokowi(humas/bpmi setpres)

Presiden Joko Widodo mengumumkan cuti bersama Lebaran 2022. Cuti bersama Lebaran 2022 hanya akan berlangsung selama 4 hari.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Presiden Jokowi dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 6 April 2022.

"Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, cuti bersama Lebaran 2022 ini dapat digunakan untuk bersilaturahim dengan orang tua dan keluarga di kampung halaman. Meski demikian, masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga
Presiden Jokowi Bolehkan Tarawih di Masjid dan Mudik, Bukber dan Open House Dilarang

"Namun perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," ujar Jokowi.

Jokowi sebelumnya juga sudah mempersilakan masyarakat mudik saat Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Namun, masyarakat yang akan mudik harus mendapatkan dua kali suntikan vaksin COVID-19 dan suntikan vaksin penguat (booster).

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik, dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi pada 23 Maret 2022.

"Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci bulan Ramadan," katanya.

 

Artikel lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait