Mulai 1 Juli 2022, Ini cara Pendaftaran dan Gunakan MyPertamina Untuk Beli Pertalite

  • Arry
  • 1 Jul 2022 09:31
SPBU Pertamina(pertamina/mypertamina.id)

Mulai hari ini, 1 Juli 2022, pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar harus mendaftar dulu melalui website MyPertamina.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan, selama masa pendaftaran, pembelian Pertalite dan Solar masih dilayani seperti biasa.

"Dalam proses pendaftaran itu pengisian BBM baik Solar maupun Pertalite masih bisa dilakukan seperti biasa. Jadi jangan beranggapan besok (hari ini) harus punya QR code kalau enggak ditolak, saya katakan itu tidak benar. Jadi selama proses pendaftaran, semua proses pembelian masih seperti biasa," kata Irto pada Kamis, 30 Juni 2022.

Kewajiban pendaftaran MyPertamina baru berlaku untuk kendaraan roda empat ke atas. Pelaksanaannya juga baru dilakukan di 11 kota. Yakni di Kota Bukit Tinggi, Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjarmasin, Kota Yogyakarta, dan Manado.

Bagaimana cara pendaftarannya?

Untuk pendaftaran, bisa dilakukan melalui dua cara. Lewat aplikasi MyPertamina dan website https://subsiditepat.mypertamina.id/. Caranya pun sama.

Baca juga
Cara Daftar MyPertamina Untuk Beli Pertalite dan Solar

Berikut cara pendaftaran di MyPertamina:

1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id atau via aplikasi MyPertamina
3. Centang informasi memahami persyaratan
4. Klik daftar sekarang
5. Ikuti instruksi dalam website tersebut
6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.


Bagaimana cara pembayarannya?

Cara pembayaran tidak diwajibkan melalui aplikasi MyPertamina via LinkAja. Pembayaran masih bisa dilakukan secara langsung. Caranya dengan menunjukkan QR Code yang telah diberikan.

Bagi pengguna aplikasi MyPertamina, tingga menunjukkan QR Code yang terdapat di aplikasi. Sementara yang pendaftaran via website bisa mencetak QR Code yang telah diberikan. Nantinya QR Code itu akan dicocokkan petugas SPBU setempat.

"Saya tegaskan pembayaran nanti masih terbuka untuk tunai dan non tunai. Tidak ada kewajiban download aplikasi MyPertamina dan pembayaran juga tidak wajib menggunakan aplikasi, tapi mau pakai aplikasi juga boleh," tutur Irto.

Baca juga
Daftar 11 Wilayah yang Uji Coba Beli Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina


Apakah aman menggunakan HP di area SPBU?

irto menegaskan, larangan penggunaan HP di area SPBU hanya berlaku untuk komunikasi telepon yang dilakukan di zona berbahaya, yakni 1,5 meter dari dispenser SPBU. Uap-uap yang keluar saat pengisian bahan bakar akan berbahaya jika terpapar sinyal HP.

"Tapi untuk transaksi membaca QR code atau pembayaran sebenarnya dilakukan sebelum atau sesudah pengisian, jadi ada syaratnya untuk penggunaan HP di SPBU itu 1,5 meter dari dispenser dan tidak mengambil foto menggunakan flash," jelas Irto.

 

Artikel lainnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait