KPK OTT Pejabat Mahkamah Agung

  • Arry
  • 22 Sep 2022 17:12
Gedung Mahkamah Agung(mahkamahagung/mahkamahagung.go.id)

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggelar operasi tangkap tangan atau OTT di Mahkamah Agung. Penangkatan terkait dugaan suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA.

"Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis, 22 September 2022.

“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” sambungnya.

Ghufron menjelaskan, OTT tidak hanya dilakukan di Jakarta. Tapi juga dilakukan di Semarang.

“KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan. Mohon bersabar tim lidik kpk sedang memeriksa,” kata Ghufron.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan, KPK telah menyita barang bukti uang dalam pecahan mata uang asing.

Menurutnya, saat ini pihak yang terjaring OTT KPK tengah menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap.

"Untuk perkembangan lebih lanjut, akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," kata Ali Fikri.

 

Artikel lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait