Ini 9 Hakim yang Bakal Sidang Ferdy Sambo Cs Mulai 17 Oktober 2022

  • Arry
  • 11 Okt 2022 10:24
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan(pn jakarta selatan/pn-jakartaselatan.go.id)

Kasus Ferdy Sambo Cs memasuki tahap baru. Kini mereka bakal segera di sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana digelar mulai 17 Oktober 2022.

Ada dua kasus yang bakal disidang. Pertama perkara pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Dalam perkara ini akan ada 5 terdakwa.

Para terdakwa adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Perkara selanjutnya adalah obstruction of justiice alias perintangan penyidikan kasus Brigadir J. Ada enam terdakwa dalam kasus ini.

Baca juga
Berkas Dilimpahkan ke Jaksa: Ferdy Sambo Ditahan di Brimob, Putri di Rutan Kejagung

Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan; Kombes Agus Nurpatria; AKBP Arif Rahman Arifin; Kompol Baiquni Wibowo; Kompol Chuck Putranto; dan AKP Irfan Widyanto.

Humas PN Jaksel, Djuyamto, menjelaskan, sidang perkara pembunuhan Brigadir J bakal dipisah. Sidang perdana baal digelar 17 Oktober 2022 dengan menghadirkan empat terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Sedangkan sidang untuk terdakwa Bharada E alias Bharada Richard Eliezer bakal digelar satu hari kemudian, yakni pada Selasa 18 Oktober 2022.

Sedangkan sidang untuk perkara obstruction of justice mulai digelar pada Rabu, 19 Oktober 2022. Seperti pada perkara pembunuhan Brigadir J, sidang perkara obstruction of justice juga baal dipecah dalam dua persidangan.


Selanjutnya susunan majelis hakim >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait