Kebohongan Ferdy Sambo Terbongkar, Tak ikut Tes PCR di Hari Eksekusi Brigadir J

  • Arry
  • 8 Nov 2022 08:52
Ferdy Sambo dalam persidangan pembunuhan Brigadir J (ist/ist)

Rentetan skenario Ferdy Sambo di hari eksekusi Brigadir J alias Barigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terbongkar. Kali ini dibuka oleh tenaga medis yang melakukan tes PCR ke keluarga mantan Kadiv Propam Polri itu.

Dua tenaga medis itu adalah Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah. Mereka mengaku hanya melakukan tes swab kepada empat orang. Tidak termasuk Ferdy Sambo.

Hal tersebut diakui Nevi dan Ishbah saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

"Yang di-swab ibu PC (Putri Candrawathi), Susi, Richard dan Yosua," kata Nevi Afrilia.

Baca juga
Saksi: Ada CCTV di Ruangan Yosua Ditembak, Ferdy Sambo Bilang Rusak

Untuk diketahui, dalam skenario awal, Ferdy Sambo awalnya mengaku tengah tes PCR saat peristiwa Brigadir Yosua ditembak di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

"Ada saudara Ferdy Sambo ikut?," tanya Hakim Ketua.

"Tidak ada," jawab Nevi.

Sementara itu, Ishbah Azka Tilawah, mengakui tes PCR terhadap Ferdy Sambo terjadi pada 7 Juli 2022 pagi. Tes dilakukan di Mabes Polri.

Baca juga
Semprot Febri Diansyah, Ibu Brigadir J Minta Putri Candrawathi Kembalikan HP Yosua

"Saya di tanggal 7 di Mabes Polri. Pak FS dan bapak Deden (Deden Miftahul Haq-Ajudan Ferdy Sambo)," jawab Ishbah.

Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa bersama dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Brigadir Yosua.

Mereka didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Ancaman pidananya maksimal hukuman mati.

Baca juga: Pemeran Video Kebaya Merah Ditangkap di Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait