Hakim Marahi Kodir ART Ferdy Sambo Soal CCTV Duren Tiga: Aneh Kamu

  • Arry
  • 24 Nov 2022 20:34
Ilustrasi CCTV(@sharp_shutter/unsplash)

Kodir, asisten rumah tangga Ferdy Sambo kembali menjadi sorotan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pria bernama asli Diryanto itu pun sempat dimarahi hakim gegara persoalan CCTV.

Kodir hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 September 2022, sebagai saksi untuk terdakwa obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir Yosua, AKP Irfan Widyanto.

Dalam persidangan, hakim awalnya bertanya soal pihak yang mengurus CCTV di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta.

"Saya, Pak," jawab Kodir.

Baca juga
Saksi: Ada CCTV di Ruangan Yosua Ditembak, Ferdy Sambo Bilang Rusak

Hakim kemudian menceramahi Kodir soal CCTV rumah Duren Tiga yang disebut rusak sejak 15 Juni 2022. Dan hingga 8 Juli 2022, CCTV itu masih belum berfungsi juga.

"Nah itu, jadi kalau CCTV hari demi hari bertugas harus kontrol, harus monitoring. Makanya jawaban kamu bener atau enggak, yang bilang tanggal 15 Juni baru tahu kamu rusak," kata hakim.

"Padahal sebenarnya kalau itu tugas kamu hari demi hari lihat CCTV itu bagus atau enggak. Makanya, satpam saja tahu kalau hari ini rusak dia langsung beri tahu ke Pak RT," papar hakim.

"Kalau seandainya CCTV itu berfungsi tidak dirusakkan, tanggal 8 [Juli] itu tahu lah kejadian-kejadian itu, akan terlihat di CCTV itu, tanggal 8 [Juli] itu, tapi sebelumnya kalau seandainya tidak difungsikan ya gak bisa, kalau seandainya benar rusak. Begitu juga CCTV yang ada di pos satpam itu, tanggal 9 [Juli] masih berfungsi, masih menyala," kata hakim.

Baca juga
Irjen Ferdy Sambo, Brigjen HK dan AKBP AN Dalang Perusakan CCTV Pembunuhan Brigadir J

"Tapi aneh kamu itu, bilang tanggal 15 Juni rusak di rumah dinas itu, padahal itu tugas kamu ya?" sambung hakim.

"Hanya mengecek, Pak," jawab Kodir.

"Iya tugas kamu, kalau ADC tugasnya ADC bukan urus CCTV, ya kan?" sambung hakim.

"Untuk almarhum [Yosua], di bagian rumah," ujar Kodir.

"Ya tapi kan ADC dia," timpal hakim.

Kodir sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Mengenai CCTV ini, Kodir sempat menyatakan dia sempat pergi dari rumah Duren Tiga ke rumah Saguling pada 8 Juli sebelum peristiwa penembakan. Saat itu dia pergi tanpa mengunci rumah bosnya itu dengan alasan ada CCTV.

Keterangan itu dipertanyakan, sebab, Kodir menyatakan CCTV di rumah Duren Tiga sudah rusak sejak 15 Juni 2022. Jaksa pun sempat heran Kodir mengingat dengan jelas kapan CCTV itu rusak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait