Ferdy Sambo Buka Rekening dan Beli Motor Pakai Nama Ajudan, Nilai Tabungan Rp700 Juta

  • Arry
  • 5 Des 2022 15:14
Terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua, Ricky Rizal, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (tangkapan layar/youtube)

Ferdy Sambo terungkap membuka rekening bank atas nama ajudan. Tak hanya itu, bekas Kadiv Propam Polri itu juga pernah membeli motor atas nama ajudannya.

Hal tersebut diungkapkan terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua, Ricky Rizal, saat bersaksi untuk terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 Desember 2022.

Dalam persidangan Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, menggali awal mula Ricky berhubungan dengan Ferdy Sambo. Ricky menjelaskan, pada 2013 dia pernah menjadi sopir Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kapolres Brebes.

Saat di Brebes, lanjut Ricky, Ferdy Sambo pernah membeli motor dengan memakai nama dirinya. Pengakuan Ricky ini memicu pertanyaan dari Hakim.

"Tadi saudara mengatakan saudara Ferdy Sambo beli motor atas nama saudara?" tanya ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso.

"Siap," jawab Ricky.

"Kenapa?" lanjut hakim.

"Kurang tahu Yang Mulia," tegasnya.

Hakim kemudian mencecar soal rekening Ricky Rizal di BNI.

"Kemarin pada waktu pemeriksaan saudara saksi-saksi dari BNI, bahwa uang yang berada di rekening saudara itu pun uangnya Ferdy Sambo?" tanya hakim.

"Siap Yang Mulia. Dulu pun di Brebes saya sempat buka rekening BNI Yang Mulia atas nama saya," terang Ricky.

"Di Brebes juga begitu?" tanya hakim lagi.

"Sempat begitu, atas nama saya untuk keperluan waktu itu anaknya masih suka main... jadi dari situ untuk keperluan," jawab Ricky.

"Selain rekening, apalagi yang aset Ferdy Sambo daftarkan atas nama saudara?" gali hakim.

"Setahu saya cuma motor Beat waktu itu karena beliau di Brebes dan harus pakai KTP Brebes. Sama rekening itu Yang Mulia," ucap Ricky.

"Apa ada rekening lain?" timpal hakim.

"Ada rekening BCA Yang Mulia," kata Ricky.

"Lah tapi kan di BNI saudara sudah diberikan uang Rp600 juta?" tanya hakim meminta penjelasan.

"Rp400 juta Yang Mulia, terus ditambah pemindahan itu jadi Rp600 juta," jawab Ricky.

"BCA ada berapa?" lanjut hakim.

"Saya tidak hafal Yang Mulia," kata Ricky.

"Lebih dari Rp100 juta?" cecar hakim.

"Sepertinya begitu," pungkas Ricky.

Ricky Rizal didakwa bersama Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Mereka didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Ancaman pidananya maksimal hukuman mati.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait