Jokowi Akui Ada 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat: Kasus 1965, Petrus, Hingga Trisakti

  • Arry
  • 11 Jan 2023 14:29
Presiden Joko Widodo bicara soal pelanggaran HAM berat masa lalu(humas/setkab.go.id)

Presiden Joko Widodo mengakui adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu. Dia pun menyesalkan terjadinya pelanggaran yang terjadi.

Hal tersebut disampaikan Jokowi usai membaca laporan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat Masa Lalu. Tim itu sebelumnya dibentuk Berdasarkan keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa, dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat," kata Jokowi di Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023.

Ada 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang disebutkan Presiden Jokowi. Berikut daftarnya:

  1. Peristiwa 1965-1966,
  2. Peristiwa penembakan misterius alias Petrus 1982-1985,
  3. Peristiwa taman sari Lampung 1989,
  4. Peristiwa rumah geudong dan pos sattis Aceh 1989,
  5. Peristiwa penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998,
  6. Peristiwa kerusuhan Mei 1998,
  7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II pada 1998-1999,
  8. Peristiwa pembunuhan dukun santet 1998-1999,
  9. Peristiwa Simpang KKA Aceh tahun 1999,
  10. Peristiwa wasior Papua 2001-2002,
  11. Peristiwa Wamena Papua 2003, dan
  12. Peristiwa jambo keupok Aceh tahun 2023.

"Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian Yudisial," tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait