Viral ojol di Jaktim memohon petugas saat motornya diangkut, Dishub buka suara

  • Arry
  • 20 Jun 2026 06:23
Truk Dishub DKI Jakarta(berita jakarta/beritajakarta.id)

Newscast.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemudi ojek online memohon-mohon kepada petugas Dishub agar motornya tak diangkut viral di media sosial. Pihak Dishub kini buka suara.

Dalam video tersebut terlihat oetugas Dishub sedang mengangkut sejumlah motor yang parkir sembarangan di kawasan Jakarta Timur. Salah satu yang diangkut adalah motor pengemudi ojek online.

Pengemudi itu terlihat baru saja mengambil pesanan makanan. Saat tahu motornya diangkut, dia kemudian memohon kepada petugas agar diberi keringanan.

Dia memohon agar motornya dikembalikan karena pada saat itu dia baru saja mendapat order dari pelanggan. Selain itu, motor itu pun adalah satu-satunya sarana untuk mencari rezeki. Pengemudi ojol itu bahkan sampai memanjat pintu mobil Dishub.

Namun petugas Dishub tetap mengangkut motor ojol itu beserta motor lainnya. Sementara pengemudi ojol itu sampai ditenangkan oleh petugas.

Pengemudi ojol menangis memohon motornya tak diangkut petugas Dishub DKI Jakarta

Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, menjelaskan, penertiban kendaraan yang mereka lakukan sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Petugas melakukan penderekan kendaraan, angkut jaring untuk kendaraan roda dua, serta operasi cabut pentil (OCP) terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir.

"Pada kegiatan tersebut, petugas menindak lima sepeda motor yang parkir di atas trotoar dengan tindakan angkut jaring," kata Harlem dalam keterangannya.

Dia menjelaskan, penertiban itu dilakukan dalam operasi gabungan yang digelar pada Rabu, 17 Juni. Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pihak seperti Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, dan kepolisian.

Baca juga
Parkir Mobil di Depan Rumah Tetangga Bisa kena Sanksi Rp1,5 M, Ini Aturan Pidananya

Mengenai motor ojol yang viral, Harlem menjelaskan, saat itu kendaraan sudah di atas truk angkut. Pemilik baru datang dan kemudian meminta agar kendaraannya tidak dibawa karena digunakan sebagai sarana utama untuk bekerja.

Saat itu, lanjut dia, petugas tetap melanjutkan proses penindakan. Pengemudi ojol itu juga diminta mengambil kendaraannya di Sudinhub Jakarta Timur.

"Untuk menjaga keselamatan proses pengangkutan serta menghindari risiko terhadap petugas maupun pengguna jalan lainnya, pemilik kendaraan kemudian diarahkan untuk mengambil kendaraannya di Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur," jelasnya.

"Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan," katanya.

Menurutnya, tak berapa lama, pengemudi ojol itu datang di Kantor Sudinhub Jakarta Timur. Pihaknya kemudian meminta pengemudi membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran, kemudian diperbolehkan membawa kembali kendaraannya dan melanjutkan aktivitas.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama," ujarnya.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh petugas dalam pelaksanaan penertiban tersebut. Ke depan, kami akan melakukan evaluasi dan pembinaan agar seluruh petugas dapat menjalankan tugas dengan lebih humanis, persuasif, serta tetap mengedepankan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.

Artikel lainnya: Polda Metro ungkap alasan tangkap Roy Suryo dan dr Tifa: Perkara sudah lengkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait