Newscast.id - Polisi mengeluarkan kebijakan bagi pengemudi ojek online alias ojol. Jika para pengemudi mau jadi 'intel' maka akan diberi bonus Rp500 ribu.
Bonus itu disiapkan langsung Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri. Para ojol itu akan dapat bonus jika mampu merekam dan melaporkan kejahatan di jalan raya.
"Pesan Bapak Kapolda, karena sudah menjadi keluarga besar ojol kamtibmas, beliau tadi sampaikan, 'Pak Waka sampaikan kepada teman-teman ojol, kalau ada yang di jalan merekam pelaku kejahatan beliau akan berikan bonus Rp 500 ribu'," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Dekananto, Sabtu, 27 September 2025.
Dekananto menjelaskan, bonus Rp500 ribu itu diberikan sebagai penyemangat bagi para ojol. Binus ini juga diberikan sebagai apresiasi bagi para ojol yang selalu ada di jalan hampir 24 jam.
Baca juga
Kompol Cosmas yang Tabrak-Lindas Ojol Affan Pakai Rantis Brimob Dipecat dari Polri
"Itu sebagai penyemangat dari Bapak Kapolda. Karena teman-teman ojol ini hampir 24 jam berada di jalanan, dan mungkin ada menemukan atau melihat kejadian-kejadian kejahatan. Kalau melaporkan, akan diberikan bonus oleh Bapak Kapolda," tuturnya.
Dekananto pun yakin, para pengemudi ojol itu akan memberikan informasi yang baik kepada kepolisian.
"Saya yakin di depan, tanpa ada bonus pun teman-teman akan memberikan informasi itu. Karena ini menjadi tanggung jawab bersama. Polisi menyadari bahwa menjaga kamtibmas tidak bisa sendirian."
"Tanpa dukungan potensi masyarakat, komunitas, dan lain-lain, kita menyadari tantangan ke depan semakin berat," jelasnya.
"Dengan adanya wadah ojol kamtibmas ini, aspirasi-aspirasi dari teman-teman ojol yang selama ini mungkin ada perlakuan diskriminatif di tempat-tempat tertentu akan menjadi concern dan perhatian Kapolda Metro," kata Dekananto.
Artikel lainnya: Kaesang Lantik Bapak J Jadi Ketua Dewan Pembina PSI, Jokowi?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News