Kompol Cosmas yang Tabrak-Lindas Ojol Affan Pakai Rantis Brimob Dipecat dari Polri

  • Arry
  • 3 Sep 2025 22:10
Anggota Brimob Polda Metro Jaya, Kompol Cosmas Kaju Gae jalani sidang etik(polri tv/youtube)

Anggota Brimob Polda Metro Jaya, Kompol Cosmas Kaju Gae, dipecat dari Polri. Dia dipecat terkait kasus kematian pengendara ojol, Affan Kurniawan yang ditabrak kemudian dilindas menggunakan mobil rantis Brimob.

"Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Majelis Sidang Etik di TNCC Polri pada Rabu, 3 September 2025.

Di dalam mobil Rantis yang menabrak dan melindas Affan hingga tewas itu ada tujuh anggota Brimob. Mereka adalah:

  1. Kompol Cosmas Kaju Gae
  2. Bripka Rohmat
  3. Briptu Danang
  4. Bripda Mardin
  5. Bharada Jana Edi
  6. Bharaka Yohanes David
  7. Aipda M. Rohyani

Baca juga
Pengakuan Sopir Rantis Brimob yang Lindas Ojol Affan: Saya Hantam Saja

Insiden penabrakan dan pelindasan terhadap Affan Kurniawan terjadi saat demo yang berakhir ricuh di kawasan Pejompongan, Jakarta. Saat itu Affan yang berada di tengah massa, terjatuh di tengah jalan.

Dalam pemeriksaan etik, sopir rantis Brimob mengaku tidak dapat memperhatikan kondisi lapangan. Menurutnya, dia memaksakan mobil terus melaju lantaran situasi sudah tidak kondusif.

Dia mengeklaim, saat itu jika mobil rantis Brimob tidak terus melaju, maka anggota polisi yang berada di dalam akan diamuk massa.

"Jadi saya hantam saja. Karena kalau nggak saya terobos itu selesai, Pak, sudah, massa penuh," ucap dia.

"Kalau saya berhentikan pasti habis. Mereka sudah menyerang pake batu, bom molotov, saya sebagai driver harus menyelamatkan orang dalam kendaraan saya," kata sopir Rantis pelindas ojol Affan itu.

Dia juga menyatakan, mobil rantis itu cukup tinggi. Sedangkan di bagian kaca depan menggunakan pelindung yang gelap. Hal ini membuat dia sulit melihat situasi di luar mobil dengan jelas.

"Asap itu penuh jadi saya pakai lampu tembak, saya itu fokus ke depan, Pak," ungkap dia. 

Artikel lainnya: Wapres Gibran Digugat Warga Rp125 Triliun!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait