Anggota Brimob Maluku aniaya siswa Madrasah hingga tewas

  • Arry
  • 21 Feb 2026 16:20
Ilustrasi Brimob(tribratanews/tribratanews.polri.go.id)

Newscast.id - Seorang anggota Brimob di Tual, Maluku, diduga menganiaya siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) inisial AT (14) hingga tewas. Pelaku kini sudah diamankan dan ditahan.

Pelaku diduga adalah anggota Brimob yang bertugas di Kompi 1 Batalion Pelopor Brimob Polda Maluku, Bripda MS. Saat ini dia sudah ditahan di Rutan Polres Tual.

Selain itu, menganiaya AT hingga tewas, dia juga diduga menganiaya NK (15) yang merupakan kakak dari AT hingga mengalami patah tulang. Insiden itu terjadi di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual.

"Terduga pelaku merupakan oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalion C Pelopor, Bripda MS," ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi dalam keterangannya.

Baca juga
Anggota Brimob Aceh yang jadi tentara Rusia ngaku diberi Rp420 juta, digaji Rp42 juta

Kasus dugaan penganiayaan itu terjadi di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, Kamis, 19 Februari. Rosita menegaskan, kasus ini telah ditangani secara serius dan transparan.

"Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menuntaskan secara profesional, transparan, dan berkeadilan penanganan kasus insiden yang terjadi di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual," jelasnya.

"Komitmen tersebut ditegaskan melalui langkah penegakan hukum pidana sekaligus penegakan Kode Etik Profesi Polri," bebernya.

Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menegaskan, Polri tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum maupun etika. Penanganan pun dilakukan secara berlapis.

"Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas," imbuhnya.

Artikel lainnya: Catat hal yang boleh dan dilarang saat buka puasa di LRT, MRT, Commuter Line

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait