Putri Candrawathi dan Richard Eliezer alias Bharada E akan membacakan pledoi alias nota pembelaan terkait tuntutan dari jaksa penuntut umum. 
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023. 
Dalam sidang sebelumnya, Putri  Candrawathi dituntut 8 tahun penjara. Istri Ferdy Sambo itu dinyatakan terbukti terlibat pembunuhan Brigadir J. 
Sementara itu, Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara. Dia dinilai terbukti menjadi eksekutor Brigadir J. 
 
       
       
       
       
       
       
       
       
       
      