Polda Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI Hasya yang Tewas Tertabrak Pensiunan Polisi

  • Arry
  • 7 Feb 2023 08:27
Mahasiswa UI, M Hasya Atallah Saputra yang meninggal dunia setelah ditabrak pensiunan polisi(ist/istimewa)

Polda Metro Jaya akhirnya mencabut status tersangka almarhum Mohammad Hasya Atallah Syahputra. Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) itu tewas usai tertabrak pensiunan polisi AKBP Eko Setia Budi Wahono.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan, pencabutan ini dilakukan usai menemukan fakta baru terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya tersebut.

"Terdapat beberapa ketidaksesuaian administrasi prosedur tentang penyidikan tindak pidana terhadap penetapan status tersangka," kata Trunoyudo, Senin, 6 Februari 2023.

Trunoyudo juga menyatakan, Polda Metro Jaya meminta maaf atas adanya kesalahan tersebut. Namun dia memastikan Polri akan bekerja profesional dan transparan.

Baca juga
VIDEO: Rekaman CCTV Detik-detik Mahasiswa UI Ditabrak Pensiunan Polisi

"Untuk itu kami PMJ menyampaikan permohonan maaf terhadap ketidaksesuaian. Langkah yang harus kita ambil adalah menggelar rekonstruksi khusus," ujarnya.

Atas kesalahan tersebut, Polda Metro Jaya memastikan mencabut status tersangka almarhum Hasya.

"Pertama mencabut surat ketetapan status almarhum dengan produk surat pencabutan status tersangka," jelasnya.

"Kemudian rehabilitasi nama baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami secara internal juga telah melakukan evaluasi mendalam untuk terus memperbaiki inplementasi dilapangan dan kami berkomitmen tetap profesional," katanya.


Selanjutnya kronologi kecelakaan >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait