Viral Mobil Alphard Sakti Masuk Area Terlarang Bandara, Ternyata Jemput Sri Mulyani

  • Arry
  • 25 Mar 2023 15:50
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masuk mobil Toyota Alphard hitam di apron Bandara Soekarno-Hatta(@partaisocmed/twitter)

Sebuah mobil Toyota Alohard hitam tampak dikawal mobil Bea Cukai masuk apron Bandara Soekarno-Hatta pada 22 Maret 2023. Padahal area tersebut dilarang dilalui kendaraan pribadi.

Keberadaan mobil pribadi di apron bandara adalah hal yang tidak lazin. Sebab, apron merupakan area yang digunakan pesawat untuk parkir, mengisi bahan bakar, hingga menaikkan dan menurunkan penumpang.

Dalam foto-foto yang beredar di media sosial, mobil Alphard hitam itu masuk sisi udara (airside) Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 14.50 WIB, pada Rabu, 22 Maret 2023. Terdapat mobil patwal berkelir hitam berplat merah dan di belakangnya mobil Bea Cukai.

Ketiga mobil itu kemudian keluar bandara setelah sosok pejabat masuk ke Aplhard hitam.

    Rombongan Toyota Alphard yang ditumpangi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di apron Bandara Soekarno Hatta

Akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah foto pejabat yang masuk ke mobil Alphard sakti itu ternyata adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Sudah ada klarifikasi bahwa itu adalah rombongan Ibu Menkeu Sri Mulyani yang baru pulang dari tugas ke Papua dengan pesawat Batik Air," tulis akun @PartaiSocmed sembari menautkan dua foto Sri Mulyani di dekat Alphard hitam sakti.

Belum ada pernyataan dari Sri Mulyani, Kementerian Keuangan, maupun pihak Angkasa Pura II terkait peristiwa tersebut.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masuk mobil Toyota Alphard hitam di apron Bandara Soekarno-Hatta

Pengamat penerbangan Alvin Lie menjelaskan, penjemputan penumpang VIP maupun VVIP tetap melalui ruang VIP maupun VVIP. Sementara bagasi tetap melalui jalur normal.

Selain itu, penjemputan di apron hanya boleh menggunakan kendaraan yang sudah terdaftar dan menggunakan plat khusus airside.

“Akses kendaraan bermotor dibatasi, yang boleh beroperasi di kawasan airside hanyalah kendaraan bermotor yang sudah terdaftar dan mempunyai nomor registrasi untuk beroperasi di airside. Jumlahnya dibatasi sesuai dengan kebutuhan agar tidak terjadi overcrowding atau jumlah yang berlebihan," kata Alvin Lie.

"Kenapa? Karena di airside ini peraturannya berbeda: Batas kecepatan, kemudian rambu-rambunya juga berbeda dari jalan umum sehingga tidak hanya kendaraan bermotor tapi juga pengemudinya itu juga harus mempunyai sertifikasi untuk beroperasi di airside,” ujar Alvin.

“Kenapa di airside berbahaya? Karena di airside inilah terjadi pergerakan pesawat terbang. Sehingga di dalam mobil maupun kendaraan yang beroperasi di airside ini harus dilengkapi dengan radio komunikasi yang bisa mendengarkan komunikasi antara pengendali lalu lintas udara maupun lalu lintas di apron ke pesawat agar pengemudi kendaraan bermotor ini juga dapat mengikuti instruksi-instruksi agar tidak membahayakan pesawat dan pergerakan pesawat juga tidak membahayakan kendaraan bermotor yang ada di airside,” lanjut Alvin.

Artikel lainnya: Hasil Kualifikasi Piala Eropa 2024: Prancis Bawa Belanda Alami Rekor Terburuk

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait