Indonesia Setop Layanan Bebas Visa Bagi 159 Negara, Ini Daftarnya

  • Arry
  • 18 Jun 2023 16:00
Visa Indonesia(ditjen imigrasi/imigrasi.go.id)

Indonesia menghentikan kebijakan bebas visa kunjungan atauBVK bagi 159 negara. Negara mana saja yang dihentikan, ini daftarnya.

Kebijakan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 tahun 2023. Aturan diteken Menteri Yasonna H Laoly pada 7 Juni 2023.

Berdasar aturan itu, pemberian bebas visa kunjungan dianggap memberikan dampak pada aspek-aspek kehidupan bernegara.

"Tidak terkecuali gangguan ketertiban umum dan penyebaran penyakit dari negara yang belum dinyatakan bersih atau bebas penyakit tertentu dari badan Kesehatan Dunia/World Health Organization (WHO)," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh dalam keterangan yang dikutip Minggu, 18 Juni 2023.

"Atas dasar pertimbangan tersebut Keputusan Menteri ini ditetapkan," ujar Saleh.

Saleh menjelaskan, BVK bealku selama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang lagi. Persyaratan yang wajib ditunjukkan kepada petugas Imigrasi di TPI adalah paspor yang masih berlaku setidaknya enam bulan serta tiket meninggalkan wilayah Indonesia.

"Untuk tinggal lebih lama di Indonesia, Orang Asing bisa memilih jenis izin tinggal keimigrasian lainnya seperti e-VOA (Electronic Visa on Arrival), Visa Kunjungan atau Visa Tinggal Terbatas," kata Achmad.

Berikut daftar 159 negara bebas visa kunjungan yang dihentikan sementara

1. Afrika Selatan
2. Albania
3. Aljazair
4. Amerika Serikat (AS)
5. Andorra
6. Angola
7. Antigua dan Barbuda
8. Arab Saudi
9. Argentina
10. Armenia
11. Australia
12. Austria
13. Azerbaijan
14. Bahama
15. Bahrain
16. Bangladesh
17. Barbados
18. Belanda
19. Belarusia
20. Belgia

21. Belize
22. Benin
23. Bhutan
24. Bolivia
25. Bosnia dan Herzegovina
26. Botswana
27. Brasil
28. Bulgaria
29. Burkina Faso
30. Burundi
31. Ceko
32. Chad
33. Chili
34. Denmark
35. Dominika
36. Ekuador
37. El Savador
38. Estonia
39. Fiji
40. Finlandia


Selanjutnya >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait