Si Kembar Rihana dan Rihani Ditangkap, Jadi Tersangka Penipuan iPhone Rp35 Miliar

  • Arry
  • 4 Jul 2023 10:03
Si Kembar Rihana dan Rihani, tersangka penipuan iPhone senilai Rp35 miliar(ist/ist)

Si kembar Rihana dan Rihani akhirnya ditangkap. Tersangka kasus penipuan iPhone senilai Rp35 miliar itu ditangkap di sebuah apartemen di Kabupaten Tangerang.

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Selasa, 4 Juli 2023.

Hengki belum menjelaskan kronologi penangkapan Rihana dan Rihani. Menurutnya, saat ini mereka tengah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga
Aksi Rihana dan Rihani Bisnis iPhone Hingga Rugikan Rp35 Miliar, Ini Masalahnya

"Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya," tuturnya.

Kasus penipuan iPhone yang menjerat Rihana dan Rihani ini dilaporkan di tiga kepolisian yakni Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, dan Polres Tangerang Selatan.

Saudara kembar itu diduga melakukan penipuan pemesanan iPhone terhadap kliennya. Diduga kerugian mencapai Rp35 miliar.

Selain kasus penipuan iPhone, Rihana dan Rihani juga dilaporkan soal penggelapan mobil rental. Mereka dilaporkan ke Polsek Kebayoran Baru karena menggelapkan mobil yang mereka sewa.

Artikel lainnya: KPK Ungkap Sosok Eks Penyidik Punya Transaksi Mencurigakan Rp300 M: Sudah Kapolres

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait