Perpanjang SIM Mati 20 Tahun Tanpa Tes?Ini Penjelasan Susi Pudjiastuti

  • Arry
  • 16 Sep 2021 13:51
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sedang membuat SIM(susipudjiastuti/twitter)

Susi Pudjiastuti, tengah viral di media sosial. Gara-garanya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) mengunggah momen mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) yang telah mati 20 tahun.

Momen itu diunggah di akun Twitter-nya, @susipudjiastusi. Dalam cuitannya, Susi mengaku mendapat kemudahan mengurus SIM kali ini.

"Pagi ini mengurus SIM yg sdh mati 20 th di Polsek Pangandaran, karena info dari Pak Kapolsek sdh bisa buat di Polsek tdk perlu ke Polres," cuit Susi sambil mengunggah video selesai diambil foto oleh petugas kepolisian.

"Saat selesai difoto ditanya puas atau tdk dgn fotonya, ya kalau sy sih puas-puas saja, emangnya bisa diphotoshop jd muka @xcintakiehlx," lanjut dia.

Susi Pudjiastuti membuat SIM

Unggahan Susi ini disoroti pegiat antikorupsi, Emerson Yuntho. Dalam kolom komentar di akun Twitter Susi, mantan aktivis ICW itu menyarankan Susi menghapus video tersebut. Apalagi jika tidak mengikuti ujian praktik dan tertulis.

"Jika ibu @susipudjiastuti tidak ikut ujian tertulis n ujian praktik dalam memperoleh SIM, saran saya video ini dihapus saja. Video ibu menimbulkan kecemburuan dan ketidakadilan. Publik figur harus jadi contoh yg baik. Tapi jika ibu lulus ujian tertulis dan praktik,lanjutkan," tulis @emerson_yuntho di kolom komemtar.

Susi pun kemudian dengan santai menanggapi komentar tersebut. Melalui video terbaru yang diunggah di akun Twitternya, Susi menjelaskan dirinya sudah mengikuti sejumlah aturan seperti ujian tertulis dan praktik.

Mengenai lokasi pembuatan SIM di polsek, menurut Susi, hal tersebut sudah diperbolehkan. Karena kini pembuatan SIM di Kabupaten Pangandaran bisa dilakukan di polsek.

"Pangandaran dulu adalah bagian dari Kabupaten Ciamis .. Sekarang Pangandaran sudah menjadi Kabupaten sendiri .. Polres belum ada tapi Polsek Pangandaran memang sekarang sudah bisa mengurus pembuatan & perpanjangan SIM," cuit Susi.

Pernjelasan Susi Pudjiastuti soal bikin SIM di Polsek Pangandaran

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes Jati, menyatakan Susi Pudjiastuti sudah mengikuti proses pembuatan SIM sesuai dengan prosedur.

"Ibu Susi Pudjiastuti melaksanakan pembuatan SIM di Satpas Pembantu Pembantu Polres Ciamis Kabupaten Pangandaran. Yang berlokasi di Mako Polsek Pangandaran, yang bersangkutan membuat SIM sesuai dengan prosedur," kata Jati.

Menurutnya, Susi mengikuti tujuh langkah proses pembuatan SIM. Mulai pendaftaran, ujian teori dan praktik, hingga pengambilan foto dan sidik jari.

"Yang bersangkutan lulus sesuai dengan prosedur yang berlaku," tandas Jati.

 

Baca Juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait