Polemik Kasus Suap Basarnas Marsdya Henri, Pimpinan KPK Salahkan Tim Penyelidik

  • Arry
  • 29 Jul 2023 08:48
Ilustrasi penyidik KPK(kpk/kpk.go.id)

KPK telah menetapkan lima tersangka suap Basarnas. Rincian para tersangka itu adalah:

Pihak penerima:

  • Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi - Kepala Basarnas
  • Letkol TNI Afri Budi Cahyanto - Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas

Pihak pemberi suap:

  • Mulsunadi Gunawan selaku Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati);
  • Marilya selaku Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati); dan
  • Roni Aidil selaku Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama).

KPK menjelaskan, Henri diduga bersama-sama menerima suap terkait sejumlah proyek. Nilai uang yang dia terima mencapai Rp88,3 miliar. Suap dia terima melalyi Letkol Afri Budi Cahyanto selaku Koorsminnya.

"Diduga HA bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp 88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek," kata Alex.

Tiga proyek di antaranya dikerjakan pada 2023, yakni:

  1. Pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar;
  2. Pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp 17,4 miliar; dan
  3. Pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar.

Dari proyek-proyek tersebu, Henri diduga menerima fee 10 persen. Fee ini yang diduga sebagai suap oleh KPK.

Artikel lainnya: Heboh Mobil terjebak di Jalan Cor yang masih Basah, Netizen Puji Sikap Pekerja

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait