Libur 17 Agustus, Ganjil Genap Menuju Puncak Bogor Berlaku 16 Agustus

  • Arry
  • 15 Agt 2023 17:47
Ganjil Genap kawasan Puncak Bogor(ntmc polri/ntmcpolri.info)

Sistem ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat akan diberlakukan mulai Rabu, 16 Agustus 2023. Sistem ini berlaku selama libur HUT Kemerdekaan Indonesia.

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian, menjelaskan, sistem ganjil genap kali ini bertepatan dengan HUT ke-78 Kemerdekaan RI yang jatuh pada 17 Agustus 2023. Ganjil genap pun akan berlaku hingga Minggu, 20 Agustus 2023.

“Betul, kita laksanakan ganjil genap (menuju Puncak) besok sampai Minggu pagi,” kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian, dikutip dari laman NTMC Polri, Selasa, 15 Agustus 2023.

Ardian menjelaskan, penerapan sistem ganjil genap di kawasan Puncak bogor ini sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021. Dalam aturan itu disebutkan ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional.

“Sesuai dengan Permenhub,” tambahnya.

Ardian memprediksi, volume kendaraan di Jalur Puncak akan terus mengalami peningkatan pada Jumat dan Sabtu. Jika terjadi kepadatan, maka pihaknya akan memberlakukan sistem oneway secara situasional.

“Minggu ini libur panjang dan prediksi peningkatan arus di hari Jumat dan hari Sabtu,” ujarnya.

Artikel lainnya: Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 120 Miliar!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait