KPK Periksa Muhaimin Iskandar di Kasus Korupsi Kemenaker Selasa 5 September

  • Arry
  • 4 Sep 2023 20:46
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar(parlementaria/dpr.go.id)

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengagendakan memeriksa Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Bakal cawapres itu diperiksa dalam kasus dugaan korusi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Muhaimin akan diperiksa pada Selasa, 5 September 2023. Dia akan diperiksa sebagai kapasitasnya sebagai mantan Menteri Tenaga Kerja.

"Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami [saksi yang dipanggil] hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 4 September 2023.

Ali menjelaskan, selain Muhaimin juga ada beberpa saksi yang akan diperiksa. Namun siapa saja yang diperiksa belum dirilis.

"Jadwal besok keluar. Tapi memang ada pemanggilan saksi perkara Kemnaker besok. Jumlahnya berapa, kami pasti infokan besok," terang Ali.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem protektor TKI di Kemnaker, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Kasus ini terjadi pada 2012. Untuk diketahui, pada 2012, Kemenaker dipimpin Muhaimin Iskandar.

Artikel lainnya: Rafathar Ditonjok Teman Sekolahnya, Ini Reaksi Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait