KPK Sebut Ada Upaya Pemusnahan Bukti Korupsi di Kantor Mentan Syahrul Yasin Limpo

  • Arry
  • 1 Okt 2023 12:38
Ilustrasi penyidik KPK(kpk/kpk.go.id)

Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan indikasi adanya upaya pemusnahan dokumen terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Dokumen itu berupa aliran yang yang diterima para pihak yang berpekara.

KPK menyatakan, indikasi ini terlihat saat penyidik mengegledah Kementerian Pertanian pada Jumat, 29 September. Saat penggeledahan, ada temuan dokumen yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan.

“Kami ingatkan untuk pihak-pihak yang ada di internal Kementan RI maupun pihak terkait lainnya, agar tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari tim penyidik KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

Ali menegaskan, KPK dapat menerapkan ketentuan dalam Pasal 21 UU Tipikor terhadap pihak manapun yang hendak menghilangkan barang bukti.

Baca juga
Bendahara Nasdem Ahmad Sahroni Ungkap Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka KPK

“Sikap kooperatif dari para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi maupun sebagai tersangka untuk mendukung proses penyidikan perkara ini diperlukan,” ujarnya.

“Sampaikan informasi yang benar dan valid perihal perkara ini melalui call center 198 maupun langsung pada tim penyidik,” ucapnya.

Dalam mengusut kasus korupsi di Kementan, KPK telah menggeledah rumah dinas Menteri Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Saat penggeledahan, politisi Nasdem itu sedang berada di Roma, Italia guna menghadiri acara Food and Agriculture Organization.

Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan uang dengan nilai total puluhan miliar rupiah. Uang dalam bentuk pecahan rupiah dan mata uang asing.

Selain itu, KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Kasus senpi ini kini tengah ditangani Polda Metro Jaya.

Artikel lainnya: Peringatan BMKG: Cuaca Panas Berlanjut Hingga Oktober, Jaga Kondisi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait