Sopir Ferrari Jadi Tersangka, Pacu Kuda Jingkrak 100 Km per Jam Sebelum Tabrakan

  • Arry
  • 9 Okt 2023 13:21
Mobil Ferrari ringsek usai tabrak lima kendaraan di Bundaran Senayan, Jakarta(ist/ist)

Sopir mobil Ferrari berinisial RAS yang menabrak lima kendaraan di lampu merah Bundaran Senayan, Jakarta ditetapkan sebagai tersangka. Sang sopir diketahui memacu mobil Kuda Jingkrak-nya hingga 100 km per jam.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.

"Kami sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka," kata Jhoni di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023.

Jhoni menjelaskan, RAS dijerat dengan Pasal 310 ayat 2 Undang-undang Lalu Lintas. Bunyi pasal tersebut adalah:

Pasal 310 ayat (2) mengatur bahwa setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan Kendaraan dan/atau barang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah).

Baca juga
Ferrari Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan, 2 Orang Luka

"Saat ini masih pemeriksaan. Menurut keterangan pengemudi, memang dalam kondisi ngantuk, jadi saat pengereman, dalam kecepatan 100 kilometer per jam, terjadi kecelakaan," jelas Jhoni.

Selain itu, sopir Ferrari itu juga diduga memancing keributan hingga melakukan pemukulan kepada korban. Polisi pun tengah mengusut kasus ini.

"(Keributan) saat ini masih dalam proses lidik ya," ujar Kepala Seksi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Diella Kartika Artha.

Baca juga
Sopir Ferrari yang Tabrak 5 Kendaraan di Senayan Diamankan, Polisi Langsung Tes Urine

Sementara itu, Jhoni menyatakan bahwa RAS menabrak lima kendaraan yang sedang berhenti di depannya karena kurang hati-hati.

"Diduga kurang hati-hati serta konsentrasi, akhirnya menabrak lima kendaraan, yaitu kendaraan Toyota Avanza, taksi, Honda Brio, dan beberapa kendaraan sepeda motor yang sedang berhenti di depannya," kata Jhoni dalam keterangannya, Minggu.

Akibatnya, dua pengemudi motor yang ditabrak RAS mengalami luka-luka dan di bawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring.

Artikel lainnya: Liga Inggris: Liverpool Tertahan, Arsenal Bikin Man City Rasakan 2 Kekalahan Beruntun

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait