Mahasiswa Jakarta Mau Dapat Rp9 Juta per Semester? Buruan Daftar KJMU

  • Arry
  • 21 Sep 2021 10:17
Ilustrasi Mahasiswa(@MDDuran/unsplash)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU tahun 2021. Bantuan biaya kuliah yang bisa diterima mahasiswa sebesar Rp9 juta per semester.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjelaskan, pada tahap I ada 10.445 mahasiswa yang menerima KJMU. Pada tahap II ini diharapkan penerima bisa lebih banyak dan merata lagi.

"Pendidikan yang tuntas dan berkualitas bagi semua dengan KJMU. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2021" tulis Instagram Disik DKI, beberapa waktu lalu.

Apa itu KJMU?

KJMU adalah program pemberian bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi calon/mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). KJMU diberikan kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi namun memiliki potensi akademik yang baik.

Pembiayaan belajar di PTN dan PTS nantinya akan dibiayai penuh dari dana APBD DKI Jakarta.

Berapa besaran dana KJMU?

Peserta nantinya mendapatkan Dana KJMU sebesar Rp9.000.000 per semester. Biaya itu mencakup:

1. Biaya penyelenggaraan pendidikan (dikelola PTN atau PTS)

2. Biaya pendukung personal (bantuan biaya hidup) berupa:

  • Biaya buku
  • Makanan bergizi
  • Transportasi
  • Perlengkapan/ peralatan dan atau biaya pendukung personal lainnya

Mekanisme pendataan:

  1. Calon penerima mendaftar ke satuan pendidikan: 13-25 September 2021
  2. Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima yang telah dipadankan dengan Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui satuan pendidikan: 28-29 September 2021
  3. Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima: 30 September 2021
  4. Data Final penerima ditetapkan: 1-13 Oktober 2021 Informasi lebih lanjut dapat menghubungi P4OP Dinas Pendidikan di nomor telepon 021-857-1012, WA 0812-8483-4229, atau website kjp.jakarta.go.id.

 

Baca Juga:

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait