Irjen Napoleon Diperiksa Hari Ini, Cek 5 Fakta Baru Penganiayaan Kece

  • Arry
  • 21 Sep 2021 07:29
Irjen Napoleon Bonaparte(ist/ist)

Irjen Napoleon Bonaparte, terdakwa suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, direncanakan diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama, Muhammad Kece.

"Insyaallah hari Selasa tanggal 21 September 2021 dia akan diperiksa," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (20/9).

Terkait kasus ini, Irjen Napoleon sudah mengakuinya dan siap menanggung risiko.

Baca Juga:
Aniaya Muhammad Kece, Irjen Napoleon Diperiksa Polisi Selasa Besok

Jelang pemeriksaan Irjen Napoleon, simak 5 fakta terbaru terkait kasus penganiayaan Irjen Napoleon terhadap M Kece:

1. Muhammad Kece alami 9 luka lebam

Polisi menyatakan, setelah penganiayaan itu, Muhammad Kece sempat dibawa ke RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Berdasar pemeriksaan, M Kece mengalami sekitar sembilan luka lebam.

"Hasil VER (Visum et Repertum) korban menjelaskan ada sembilan luka lebam di sekitar wajah dan satu luka lebam di pinggang sebelah kanan," kata Brigjen Andi.

Baca Juga:
Begini Penampakan Wajah Muhammad Kece Usai Dihajar Irjen Napoleon


2. Siapkan kotoran manusia untuk lumuri Kece

Irjen Napoleon tak hanya menganiaya, dia juga diketahui melumuri wajah dan tubuh M Kece dengan kotoran manusia. Kotoran itu bahkan disiapkan sendiri oleh Napoleon.

Hal ini seperti diungkapkan Brigjen Andi. "Kotoran manusia disiapkan sendiri oleh NB," tutur Andi.

Menurut Andi, kotoran manusia itu disiapkan Napoleon dan sempat disimpan di kamar selnya. Irjen Napoleon kemudian menyuruh saksi untuk mengambil kotoran tersebut. "Kemudian NB sendiri yang melumuri," terang Andi.

Baca Juga:
Irjen Napoleon Lumuri Kece dengan Kotoran Manusia, dari Mana Asalnya?


3. Irjen Napoleon merasa atasan penjaga rutan

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, selama ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri, Irjen Napoleon merasa menjadi atasan penjaga rutan. Hal ini karena Napoleon masih menjadi polisi dan belum dipecat.

"Ini sedang kita dalami juga makanya tadi kenapa empat penjaga tahanan kita periksa. Nanti di sana kita akan mengetahui seperti apa kejadiannya. Di sisi lain kan yang bersangkutan masih sebagai seperti atasan dengan seorang bawahan yang sedang menjaga tahanan," kata Irjen Argo Yuwono.

Argo menjelaskan, Napoleon masih ditahan di Rutan Bareskrim karena masih mengajukan kasasi atas vonis empat tahun penjara terkait kasus suap penghapusan red notice Djoko Thandra.

"Masih berjalan dari Propam untuk menunggu saja bagaimana nanti. Kode etik kan setelah nanti ada inkracht di pengadilan," kata Argo.


4. Surat terbuka Irjen Napoleon hanya untuk cari perhatian

Polri menilai surat terbuka yang dikeluarkan Irjen Napoleon hanyalah bentuk mencari perhatian publik. Apalagi dalam suratnya itu, Napoleon melakukan penganiayaan itu dengan dalih agama.

"Surat terbuka itu memperjelas motif pelaku melakukan penganiayaan karena ingin mencari perhatian dengan alasan membela agama," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Andi menegaskan, proses hukum terhadap Napoleon tidak akan terganggu dengan adanya surat terbuka itu. "Tidak akan mengganggu proses penyidikan," kata Andi.

Baca Juga:
Isi Surat Terbuka Irjen Napoleon Ungkap Alasan Hajar Muhammad Kece


5. Periksa M Kece dan petugas rutan

Dalam mengusut kasus ini, Polri sudah memeriksa sejumlah pihak. Seperti petugas jaga Rutan Bareskrim Polri.

“Propam Polri juga telah memeriksa petugas jaga tahanan yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik, sehingga terjadi penganiayaan di dalam sel tahanan,” kata Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Menurutnya, proses penyelidikan masih berlangsung. Sementara Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa enam saksi.

“Saksi-saksi yang diperiksa, termasuk korban (Kece),” kata Andi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait