KPK Periksa Ahok Soal Korupsi LNG Pertamina

  • Arry
  • 7 Nov 2023 12:35
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok(ist/ist)

Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa KPK. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu diperiksa terkait kasus korupsi proyek liquefied natural gas (LNG) PT Pertamina Persero pada 2011-2021.

Ahok diperiksa KPK dengan status sebagai saksi. Tersangka dalam kasus korupsi ini adalah mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan.

"Sudah datang memang, tapi sebentar," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa, 7 November 2023.

Namun Ali Fikri belum menjelaskan detil pemeriksaan terhadap politisi PDI Perjuangan itu. "Tunggu dulu sebentar saya cari infonya," ucapnya.

Baca juga
KPK Tahan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan, Tersangka Korupsi LNG Rp2,1 Triliun

Dalam kasus korupsi LNG Pertamina, KPK telah menetapkan mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka. Dia diduga mengeluarkan yang menyebabkan negara merugi hingga Rp2,1 triliun.

Kebijakan itu dibuat saat Karen menjabat Dirut Pertamina. Saat itu dia mengeluarkan kebijakan menjalin kerja sama dengan beberapa produsen supplier LNG yang berada di luar negeri. Termasuk Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC dari Amerika Serikat.

Kebijakan itu disebut dikeluarkan tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh dan tidak melaporkan pada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero.

Dalam kebijakan itu, seluruh kargo LNG Pertamina yang dibeli dari CCL LLC Amerika Serikat menjadi tidak terserap di pasar domestik. Akibatnya, kargo LNG menjadi oversupply dan tidak pernah masuk ke wilayah Indonesia.

KPK menjerat Karen dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Artikel lainnya: Honda Recall Deretan Model Mobil Ini: Ada Masalah Airbag Hingga Fuel Pump

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait