KPK Cegah Eks Jubir dan Penyidik ke Luar Negeri Terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo

  • Arry
  • 8 Nov 2023 15:23
Donal Fariz, Febri Diansyah, dan Rasamala Aritonang(@febridiansyah.id/instagram)

KPK mengajukan pencegahan terhadap tiga pengacara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Mereka adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz.

"Tim penyidik KPK kembali mengajukan cegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang dan ini suratnya sudah diajukan tentunya ke Imigrasi Kemenkumham," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu, 8 November 2023.

Febri Dianysah dan Rasamala Aritonang merupakan bekas Juru Bicara dan bekas penyidik KPK. Sementara Donal Fariz adalah mantan pegiat antikorupsi ICW. Ketiganya kini bergabung dalam satu kantor pengacara.

Pencegahan terhadap Febri Dianysah berlaku untuk enam bulan pertama.

Baca juga
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Buka Suara Soal Tuduhan Merusak Dokumen Korupsi Kementan

"Bagian dari kebutuhan proses penyidikan di mana ketika keterangan tiga orang advokat ini nanti dibutuhkan berada di dalam negeri dan tentu kelancaran dari penyelesaian berkas perkara dari tersangka SYL ini dapat cepat selesai," ucap Ali.

Mengenai pencegahan ini, Febri Diansyah mengaku belum menerima pemberitahuan secara resmi.

"Banyak pertanyaan teman-teman wartawan yang saya terima, terkait pencegahan ke luar negeri, saya belum dapat pemberitahuannya secara resmi," kata Febri.

"Tapi yang bisa kami pastikan, kami tentu menjalankan tugas sebagai advokat dengan itikad baik dan profesional," ujar mantan Juru Bicara KPK itu.

Febri menegaskan, dia siap memberikan keterangan ke KPK jika dibutuhkan.

Baca juga
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Mentan Syahrul Yasin Limpo

"Pasti kami akan datang ke KPK. Yang pasti sampai saat ini, proses pendampingan berjalan sebagaimana mestinya," ujar mantan pengacara Putri Candrawathi itu.

"Saya ingin sampaikan juga, update terbaru dalam proses pendampingan, bahwa per kemarin malam Pak SYL dibantarkan di RSPAD. Surat Pembantaran sudah ditandatangani oleh Deputi Penindakan berdasarkan surat dari RS dan sebelumnya ada rujukan dari dokter KPK," tutup dia.

Febri dan Rasamala Pernah Diperiksa KPK

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang juga sudah pernah diperiksa KPK. Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 2 Oktober 2023.

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi pengetahuan keduanya antara lain terkait dengan penemuan dokumen pada saat penggeledahan di rumah para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali Fikri pada 3 Oktober.

Febri dan Rasamala juga sudah mengungkapkan dokuen tersebut adalah legal opinion. Pandangan hukum itu dibuat saat kasus korupsi di Kementan masih dalam tahap penyelidikan.

Artikel lainnya: Heboh Hamish Daud Suami Raisa Gemar Wanita Panggilan di Bali, Ini Kata Manajer

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait