Ketua KPK Firli Bahuri Dicekal ke Luar Negeri!

  • Arry
  • 24 Nov 2023 14:41
Ketua KPK Firli Bahuri(ist/ist)

Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke luar negeri. Pencegahan ini dilakukan usai Firli ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, permintaan pencegahan terhadap Firli Bahuri telah disampaikan ke pihak imigrasi. Pencegahan ini dilakukan demi kepentingan penyidikan.

"Hari ini Jumat [24/11] penyidik telah membuat surat dan telah diterima, ditujukan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham terkait dengan permohonan pencegahan ke LN (Luar Negeri) atas nama FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI untuk 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan," ungkap Ade di Jakarta, Jumat, 24 November 2023.

Baca juga
Daftar 13 Barang Bukti yang Bikin Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 22 November malam. Dia dijerat dengan pasal berlapis mulai pemerasan, suap, hingga penerimaan gratifikasi.

"Ada pun perkara yang dilakukan penyidikan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan 2023," kata Ade di Polda Metro Jaya.

"Sebagaimana dimaksud Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan Undang-udang 31 Tahun 99 Tentang Tipikor, jo Pasal 65 KUHP," lanjutnya.

Artikel lainnya: Harga Gas LPG Turun, Ini Harga Lengkap Harga Gas Elpiji di Seluruh Indonesia

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait