Usai Sebut Cuma Rp180 Ribu, Dana Kampanye PSI Ternyata Terbanyak Kedua Setelah PDIP

  • Arry
  • 15 Jan 2024 09:02
Partai politik peserta pemilu(ppid/jatengprov.go.id)

Partai Solidaritas Indonesia atau PSI akhirnya merevisi laporan dana kampanye mereka. Setelah sempat mencantumkan hanya Rp180 ribu, dana kampanye PSI ternyata terbesar kedua setelah PDI Perjuangan.

Jumlah tersebut diketahui dari rilis laporan terbaru dana kampanye 18 partai politik peserta Pemilu 2024. Laporan ini diterbitkan KPU pada Minggu, 14 Januari 2024.

"Setelah menerima LADK perbaikan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, KPU melakukan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LADK perbaikan tersebut," kata anggota KPU, Idham Holik dalam keterangannya.

"Membuat tanda terima dan berita acara hasil pencermatan LADK perbaikan," ucap Ketua Divisi Teknis KPU RI itu.

Baca juga
Laporan Dana Awal Kampanye: AMIN Paling Miskin, Prabowo-Gibran Paling Tajir

Dari data tersebut diketahui, PDIP telah melaporkan peneriaan dana kampanye sebesar Rp183,861,799,000. Sedangkan pengeluaran PDIP sebanyak Rp115,046,105,000.00.

Sementara itu, PSI melaporkan total penerimaan dana kampanye sebesar Rp33 miliar dan pengeluaran sebesar Rp24 miliar. Sebelumnya PSI melaporkan total pengeluaran sebesar Rp180 ribu.

Sedangkan partai yang terkecil dana kampanyenya adalah Partai Bulan Bintang. PBB melaporkan penerimaan dana kampanye sebesar Rp301 juta.

Berikut rincian total penerimaan dan pengeluaran partai politik peserta Pemilu tahun 2024 tingkat pusat per 12 Januari 2024, pukul 21.35 WIB:

1. PKB

  • 579 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
  • Total penerimaan: Rp. 1,005,330,806.37.
  • Total pengeluaran: Rp. 800,446,161.27.

2. Partai Gerindra

  • 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
  • Total penerimaan: Rp. 2,841,667,200.23.
  • Total pengeluaran: Rp. 1,097,908,714.62.

3. PDIP

  • 575 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
  • Total penerimaan: Rp. 183,861,799,000.00.
  • Total pengeluaran: Rp. 115,046,105,000.00.

4. Partai Golkar

  • 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
  • Total penerimaan: Rp. 10,018,314,565.00.
  • Total pengeluaran: Rp. 4,651,317,912.00.

5. Partai NasDem

  • 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
  • Total penerimaan: Rp. 7,781,026,469.00.
  • Total pengeluaran: Rp. 7,631,655,294.00.

6. Partai Buruh

  • 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
  • Total penerimaan: Rp. 4,212,094,815.00.
  • Total pengeluaran: Rp. 3,744,764,806.00.

7. Partai Gelora

  • 396 dari 396 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
  • Total penerimaan: Rp. 5,808,500,000.00.
  • Total pengeluaran: Rp. 5,648,500,000.00.

8. PKS

  • 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
  • Total penerimaan: Rp. 12,711,929,760.00.
  • Total pengeluaran: Rp. 8,243,335,838.00.

9. PKN

  • 525 dari 525 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
  • Total penerimaan: Rp. 453,048,200.00.
  • Total pengeluaran: Rp. 42,700,400.00.

10. Partai Hanura

  • 485 dari 485 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
  • Total penerimaan: Rp. 2,010,000,753.00.
  • Total pengeluaran: Rp. 234,035,150,60.

11. Partai Garda Republik Indonesia

  • 570 dari 570 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
    Total penerimaan: Rp. 5,500,000,000.00.
    Total pengeluaran: Rp. 2,118,305,000.00.

12. PAN

  • 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
  • Total penerimaan: Rp. 29,821,500,000.00.
  • Total pengeluaran: Rp. 22,421,475,000.00.

13. PBB

  • 470 dari 470 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
  • Total penerimaan: Rp. 301,300,000.00.
  • Total pengeluaran: Rp. 228,300,000.00.

14. Partai Demokrat

  • 579 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
  • Total penerimaan: Rp. 8,748,860,395.00.
  • Total pengeluaran: Rp. 3,914,375,079.00.

15. PSI

  • 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
  • Total penerimaan: Rp. 33,055,522,406.00.
  • Total pengeluaran: Rp. 24,130,721,406.00.

16. Partai Perindo

  • 579 dari 579 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
  • Total penerimaan: Rp. 10,148,994,025.00.
  • Total pengeluaran: Rp. 9,199,441,525.00.

17. PPP

  • 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
  • Total penerimaan: Rp. 20,000,000,000.00.
  • Total pengeluaran: Rp. 13,155,000,000.00.

18. Partai Ummat

  • 511 dari 512 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
  • Total penerimaan: Rp. 479,128,518.00.
  • Total pengeluaran: Rp. 478,137,200.00

Artikel lainnya: Daftar Smartphone yang Sudah Tak Bisa Gunakan WhatsApp Lagi di 2024

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait