Real Count KPU Pileg 2024: 8 Partai ke DPR, PSI Tembus 3 Persen, PPP Anjlok

  • Arry
  • 1 Mar 2024 09:49
Komisi Pemilihan Umum atau KPU(kpu/kpu.go.id)

Penghitungan suara Pemilihan anggota legislatif atau Pileg 2024 terus diperbaharui. Sebanyak delapan partai politik memastikan diri menempatkan wakilnya di DPR. Sementara itu PPP kini anjlok di bawah 4 persen. Sedangkan PSI justru sudah tembus 3 persen.

PDI Perjuangan masih menjadi parpol pengumpul suara terbanyak sementara. Diikuti Partai Golkar dan Partai Gerindra.

Data ini diddasarkan pada penghitungan suara sementara di 540.248 TPS atau 65,62 persen dari 823.236 TPS di seluruh Indonesia hingga Jumat, 1 Maret 2024.

Berikut hasil real count Pileg 2024 di Sirekap KPU:

  • PKB 8.859.238 suara atau 11,59 persen
  • Partai Gerindra 10.196.550 suara atau 13,34 persen
  • PDI Perjuangan 12.567.297 suara atau 16,44 persen
  • Partai Golkar 11.542.177 suara atau 15,1 persen
  • Partai NasDem 7.218.010 suara atau 9,44 persen
  • Partai Buruh 449.085 suara atau 0,59 persen
  • Partai Gelora 1.028.704 suara atau 1,35 persen
  • PKS 5.750.467 suara atau 7,52 persen
  • PKN 159.413 suara atau 0,21 persen
  • Partai Hanura 557.528 suara atau 0,73 persen
  • Partai Garuda 221.131 suara atau 0,29 persen
  • PAN 5.328.980 suara atau 6,97 persen
  • PBB 253.748 suara atau 0,33 persen
  • Partai Demokrat 5.682.126 suara atau 7,43 persen
  • PSI 2.295.087 suara atau 3 persen
  • Partai Perindo 960.713 suara atau 1,26 persen
  • PPP 3.037.766 suara atau 3,97 persen
  • Partai Ummat 322.415 suara atau 0,42 persen

    Real Count KPU Pileg 2024 per 1 Maret 2024

Berdasarkan aturan Parliamentary Threshold atau syarat minimal perolehan suara partai politik untuk diikutkan dalam penentuan kursi di DPR, parpol yang berhak melenggang ke Senayan adalah yang memiliki perolehan suara minimal 4 persen.

Disclaimer KPU

  1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
  2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Artikel lainnya: Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Terbaru di Seluruh Indonesia Per 1 Maret 2024

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait