Real Count KPU Pileg 2024: PSI Naik Terus, Gelora Melejit, PDIP Teratas

  • Arry
  • 3 Mar 2024 11:12
Partai politik peserta Pemilu 2024(pemkot bandung/bandung.go.id)

Penghitungan suara realcount KPU untuk Pileg 2024 terus diperbaharui dalam Sirekap. Partai Solidaritas Indonesia atau PSI terus mengalami kenaikan tinggi. Selain itu Partai Gelora tiba-tiba melejit.

Berdasarkan data Sirekap KPU pada Minggu, 3 Maret 2024 pukul 10.00 WIB, PSI kini telah meraih 2,4 juta saura atau 3,13 persen suara. Padahal pada pekan lalu, prosentase suara PSI masih berada pada sekitar 2,7 persen.

Penambahan tinggi lainnya juga dialami Partai Gelora. Partai yang berisi mantan politisi PKS itu kini sudah mengoleksi 1,1 juta atau mengalami kenaikan sekitar 308 ribu dalam 3 hari. Pada 29 Februari suara Gelora masih berkisar 833 ribu.

Sementara itu, PDI Perjuangan masih menjadi partai pengumpul suara terbanyak dengan 12,5 juta. Disusul Partai Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, dan PKS. Sedangkan PPP membuka peluang lolos ke DPR.

Data berdasarkan penghitungan 541.645 TPS atau 65,79 persen dari 823236 TPS di seluruh Indonesia. Berikut perolehan suara sementara Pileg 2024:

  1. PKB 8.867.728 suara atau 11,54 persen
  2. Partai Gerindra 10.214.598 suara atau 13,3 persen
  3. PDI Perjuangan 12.592.215 suara atau 16,39 persen
  4. Partai Golkar 11.563.137 suara atau 15,05 persen
  5. Partai NasDem 7.236.390 suara atau 9,42 persen
  6. Partai Buruh 450.049 suara atau 0,59 persen
  7. Partai Gelora 1.142.515 suara atau 1,49 persen
  8. PKS 5.763.411 suara atau 7,5 persen
  9. PKN 159.737 suara atau 0,21 persen
  10. Partai Hanura 559.658 suara atau 0,73 persen
  11. Partai Garuda 221.471 suara atau 0,29 persen
  12. PAN 5.340.879 suara atau 6,95 persen
  13. PBB 254.223 suara atau 0,33 persen
  14. Partai Demokrat 5.693.551 suara atau 7,41 persen
  15. PSI 2.403.071 suara atau 3,13 persen
  16. Partai Perindo 962.696 suara atau 1,25 persen
  17. PPP 3.080.431 suara atau 4,01 persen
  18. Partai Ummat 322.137 suara atau 0,42 persen

    Real Count KPU Pileg 2024 per 3 Maret 2024

Berdasarkan aturan Parliamentary Threshold atau syarat minimal perolehan suara partai politik untuk diikutkan dalam penentuan kursi di DPR, parpol yang berhak melenggang ke Senayan adalah yang memiliki perolehan suara minimal 4 persen.

Disclaimer KPU

  1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
  2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Artikel lainnya: Drama 5 Set, Dua Smash Kencang Megawati Penentu Kemenangan Red Sparks Atas Hillstate

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait