Ahmad Dhani Resmi Laporkan Lita Gading ke Polisi: Ini Kejahatan Serius

  • Arry
  • 10 Juli 2025 22:29
Ahmad Dhani(@ahmaddhaniofficial/instagram)

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, resmi melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya. Laporan terkait dugaan eksploitasi anak dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ahmad Dhani mendatangi Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukumnya pada Kamis, 10 Juli 2025. Tampak pula putra Dhani dan Maia Estianty seperti Al Ghazali.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menjelaskan alasan pentolan Dewa itu melaporkan Lita Gading. Menurutnya, konten yang dibuat psikolog itu memicu bullying terhadap anak Dhani, SF, serta melakukan eksploitasi anak di bawah umur.

"Kita melaporkan inisial LG karena ini dianggap kejahatan serius. Kejahatan terhadap eksploitasi anak, kekerasan psikis. Itu tidak hanya diatur oleh hukum positif kita, tapi juga menjadi konvensi internasional," ujar Aldwin.

Baca juga
Ahmad Dhani Akan Laporkan Psikolog Lita Gading ke Polisi Terkait Putrinya SA

"Anak punya hak privasi untuk tidak dipublikasikan melalui media. Tidak boleh fotonya dipotong-potong, namanya diangkat ke media, dan distigmatisasi atas perilaku orang tuanya. Itu diatur oleh Undang-Undang Perlindungan Anak," sambungnya.

"Apalagi setelahnya konten tersebut didistribusikan secara elektronik. Artinya, selain UU Perlindungan Anak, kita juga laporkan terkait UU ITE. Hari ini sudah laporkan resmi," tegas Aldwin.

"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua, siapapun warga negara, untuk sama-sama melindungi anak bangsa, anak Indonesia. Bukan hanya anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela," ucapnya.

Menurutnya, Ahmad Dhani melaporkan Lita Gading dengan Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang ITE.

"Selain itu, ada beberapa pasal yang mungkin berkembang di penyidikan nanti karena ini temuan awal. Jeratan hukumannya minimal 5 tahun," jelas Aldwin.

Baca juga
Ucap Marga Pono Jadi Porno, Ahmad Dhani Divonis Langgar Kode Etik DPR
Dipolisikan Dhani, Lita Gading Pamer Video Bareng El dan Dul: Anak Bunda Maia Keren

Aldwin juga menjelaskan soal kehadiran Al Ghazali dalam laporan tersebut. Menurutnya, Al hadir untuk mendampingi Dhani sekaligus menyatakan kesiapannya menjadi saksi dalam kasus tersebut.

"Adanya Kakak Al Ghazali hari ini, beliau mendampingi orang tuanya Sekaligus menyatakan kesiapannya Sebagai saksi apabila diminta dan diberikan identitas diri. Jadi apabila diperlukan ke depan ini Beliau sebagai saksi dia siap," ujarnya.

Sementara itu Ahmad Dhani mengakui mendapatkan rekomendasi pihak yang akan dilaporkan selanjutnya dari Verrel Bramasta dan Uya Kuya.

"Al Awalnya gak curhat, awalnya mau melaporkan sendiri, ternyata dia gak bisa. Saya tadi ketemu Verrel Di gedung DPR, tadi ketemu Verrel juga ngasih satu nama juga (akan dilaporkan) iya," kata Ahmad Dhani.

"Uya Kuya-kuya juga maksudnya memberikan akun-akun yang dianggap gitulah. Baru satu nih (yang dilaporkan). Terus Verrel tadi kasih nama satu lagi Barusan WA," sambung Dhani.

"Sebenarnya netizen yang pansos aja sih Sebenarnya Ada netizen yang gak bisa pansos Ada netizen yang bisa pansos dengan hal-hal begini," ungkap Dhani. 

Artikel lainnya: Hasil Dewa United vs Port FC 1-2: Asnawi Mangkualam Cs ke Final Piala Presiden 2025

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan