DJ Panda Akan Diperiksa 15 Oktober Terkait Kasus Pengancaman Erika Carlina
- Arry
- 13 Oktober 2025 17:21
Newscast.id - Polisi akan memeriksa DJ Panda terkait kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan aktris Erika Carlina. Pemeriksaan kini sudah masuk dalam tahap penyidikan.
"Tanggal 15 Oktober. Panggilan pertama," kata Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah, dihubungi awak media melalui pesan singkat, Senin 13 Oktober 2025.
Namun Iskandarsyah tidak menjelaskan status pemeriksaan terhadap DJ Panda.
Untuk diketahui, Iskandarsyah menyebut kasus kasus pengancaman terhadap aktris Erika Carlina sudah berada di tahap penyidikan. "Sudah penyidikan," kata Iskandarsyah pada 7 Oktober.
Baca juga
Kasus Pengancaman ke Erika Carlina dengan Terlapor DJ Panda Naik ke Penyidikan
Iskandarsyah menjelaskan, peningkatan status ini dilakukan usai pihak kepolisian melakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara, ditemukan adanya unsur pidana dalam laporan tersebut sehingga kasus dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Kasus ini dilaporkan Erika Carlina dengan nomor LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Erika melaporkan Giovanni Saputra alias DJ Panda dengan Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 UU ITE dan/atau Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
"Terlapor mengirimkan pesan melalui WhatsApp group yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Jumat, 25 Juli.
Dalam pengusutan kasus ini, polisi sudah memeriksa Erika Carlina. Dia menyebut, alasan melakukan pelaporan ini karena janin dalam kandungannya, yang berusia 9 bulan, terancam.
Baca juga
Cerita Erika Carlina Dapat Ancaman dari Pria yang Diduga Mengamilinya
"Memang aku melaporkan ke... minta perlindungan hukum, karenanya ada ancaman yang membahayakan janin aku," kata Erika setelah diperiksa di Polda Metro Jaya, Kamis, 24 Juli.
Erika mengatakan total ada 500 orang dalam grup fanbase DJ Panda. Dalam grup itu ada sejumlah ancaman yang dilontarkan anggota grup termasuk yang diduga dilakukan DJ Panda.
"(Bentuk ancaman) penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman bentuk dari apa ya, data pribadi juga. Data pribadi juga disebarluaskan. Itu semua asalnya dari dia," ucap Erika.
"Karena di dalam grup itu sudah dilontarkan bahwa di bulan Agustus itu mereka akan menyerang akun aku. Bahkan di 21 Juli itu aku sudah kena serang di DM-DM (direct message) yang datang. Aku juga bingung kenapa orang-orang bisa tahu aku hamil. Itu yang pertama, ternyata asalnya dari grup itu," jelasnya.
Artikel lainnya: Prediksi Shin Tae Yong Soal Nasib Timnas Indonesia Terbukti