Begini modus Ruben Onsu hingga dijerat jadi tersangka penipuan dan penggelapan

  • Arry
  • 21 Agustus 2026 10:12
Presenter Ruben Onsu(ruben_onsu/instagram)

Newscast.id - Ruben Onsu resmi menyandang status tersangka. Presenter itu diduga melakukan penipuan dan atau penggelapan terhadap kliennya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, menjelaskan kasus ini bermula dari usaha disebut dimiliki oleh Ruben Onsu (RSO). Ruben kemudian menawarkan pelapor untuk investasi di bisnis tersebut.

“Jadi sekilas saya sampaikan kronologisnya bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya,” ujar Joko saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.

Singkat cerita, korban tertarik dan sepakat untuk menyerahkan sejumlah modal ke usaha Ruben Onsu. Dalam perjanjian, korban dijanjikan akan mendapatkan keuntungan, yang sampai waktu yang disepakati tiba, keuntungan itu tak kunjung diterima.

Baca juga
Ruben Onsu ditetapkan jadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan

“Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” ungkapnya.

Joko menjelaskan, usaha yang ditawarkan Ruben Onsu terkait dengan jual beli produk. Namun, Joko belum menjelaskan lebih lanjut jenis produk maupun nilai kerugian dalam kasus tersebut.

“Jadi di bidang jual beli produk,” kata Joko singkat.

Untuk diketahui, kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025. Perkara naik ke tahap penyidikan pada 25 April 2026.

Dalam penyidikan, polisi sudah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk ahli. Polisi pun berencana memeriksa Ruben Onsu sebagai tersangka pada pekan depan.

Artikel lainnya: Heboh artis inisial EJR dan penyanyi NB terseret dugaan pelecehan, ini kronologinya

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan