Janji Akan Bebaskan Ayahnya, Kapolsek Parigi Setubuhi Anak Gadis Tersangka

  • Arry
  • 19 Oktober 2021 13:30
ILustrasi Pelecehan(@Anemone123/pixabay)

Pengakuan mengejutkan dilontarkan seorang anak tersangka di Parigi, Sulawesi Tengah. Dia mengaku disetubuhi Kapolsek Parigi Iptu IDGN dengan janji ayahnya bakal dibebaskan.

Perempuan berusia 20 tahun itu mengaku dirayu Iptu IDGN berulang kali. Si Kapolsek berjanji akan membebaskan ayahnya yang sedang ditahan di Polsek Parigi, jika mau tidur dengannya.

"Dengan mama dia bilang, 'Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya'," kata perempuan itu pada Senin (18/10).

"Terus beberapa minggu (kemudian) dia tawarkan lagi, dia rayu dia bilang, nanti dibantu sama Bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur," ujarnya.

Menurutnya, sang Kapolsek Iptu IDGN terus merayunya hingga 3 pekan. "(janji) mengeluarkan Papa, membebaskan Papa. Terus rayuannya begitu terus dia bilang. Selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus," ujarnya.

Gadis itu pun akhirnya termakan dengan janji rayu Iptu IDGN.

"Terus akhirnya saya mau, dan dia kasih saya uang, dan dia bilang ini untuk Mama kamu, bukan untuk membayar kamu, ini untuk membantu Mama karena dia kasihan Mama," ujar S.

Usai kejadian pertama, Iptu IDGN belum melaksanakan janjinya. Namun dia malah kembali mengajak gadis itu melakukan hubungan badan lagi.

"Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan Papaku," kata S.

Tanggapan Polisi

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto, mengungkapkan saat ini pihaknya sudah mengusut kasus chat mesra tersebut.

"Hasil dari investigasi sampai dengan saat ini barang bukti yang sudah didapat adalah percakapan melalui WA," kata Didik.

Didik menjelaskan, saat ini Polda Sulteng sudah membebastugaskan Iptu IDGN. Pihaknya pun berjanji terus mengusut kasus ini.

"Hasil dari investigasi sampai dengan saat ini barang bukti yang sudah didapat adalah percakapan melalui WA," ujarnya.

 

Baca Juga

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan