4 Janji Prabowo di Hari Buruh: Bentuk Satgas PHK, Hapus Outsourcing, dan Revisi Pajak
- Arry
- 2 Mei 2025 09:24
Presiden Prabowo Subianto menebar sejumlah janji di hadapan buruh saat peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025. Mulai dari pembentukan Satgas PHK hingga revisi pajak.
Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri Peringatan Hari Buruh di Kawasan Monas, Jakarta, pada Kamis, 1 Mei 2025.
Berikut janji yang dilontarkan Prabowo ke buruh:
1. Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh
Prabowo berjanji segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Badan ini nantinya akan diisi para tokoh tokoh serikat buruh dari seluruh Indonesia.
“Saudara-saudara sekalian saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini. Saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Yang akan terdiri dari semua tokoh tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia,” ujar Prabowo.
“Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada presiden. Mana undang-undang yang enggak beres yang enggak melindungi buruh,” tambahnya.
2. Bentuk Satgas PHK
Prabowo Subianto juga berjanji akan menghadirkan negara untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Untuk memuluskan pembentukan Satgas PHK ini, dia akan mengundang 150 pimpinan buruh dengan 150 pimpinan perusahaan.
“Dalam waktu dekat saya akan adakan pertemuan di Istana Bogor, 150 pimpinan buruh saya pertemukan dengan 150 pemimpin perusahaan di Indonesia,” kata Prabowo.
“Kita duduk bersama saya katakan ke pengusaha, saudara tidak boleh mau kaya sendiri tanpa mengajak pekerja hidup dengan baik, tapi negara juga tidak tinggal diam,” tegasnya.
3. Hapus Sistem Outsourcing
Selain itu, Prabowo juga menegaskan akan menghapus sistem outsourcing. Sistem kerja ini dinilai menjadi keluhan utama para pekerja.
Menurutnya, pekerja berhak atas kepastian kerja dan jaminan kesejahteraan yang lebih baik. Dia menegaskan, pemerintahannya akan mendorong perbaikan perlindungan bagi pekerja melalui jalur regulasi.
4. Revisi Pajak untuk Buruh Bergaji Rendah
Dalam perayaan Hari Buruh itu, Prabowo juga menyinggung soal pajak penghasilan (PPh), terutama bagi mereka yang berpenghasilan tinggi, agar tidak disamakan dengan pekerja bergaji rendah.
“Saudara-saudara, kita akan tegakkan undang-undang yang bener, saya akan pelajari kembali masalah pajak. Pajak yang besar untuk orang yang penghasilannya besar,” kata Prabowo.
“Lo (buruh) orang gajinya enggak besar, jadi ngapain dipajak. Tapi kalau pajaknya sedikit enggak terlalu besar, bayar deh dikit-dikit deh. Yaitu nanti tugasnya Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” tuturnya.
“Total biaya kita gelontorkan melebihi Rp 500 triliun, ini terus untuk menjaga rakyat kita ngga ada yang menderita. Sekarang masalah kita jaga mereka yang memerlukan, mereka yang terima jangan yang tidak perlu terima bantuan subsidi ini,” jelas Prabowo.
Artikel lainnya: Dipolisikan Jokowi Terkait Kasus Ijazah Palsu, Ini Respons Roy Suryo