Newscast.id - Komisi XI DPR akhirnya menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Keponakan Presiden Prabowo Subianto itu menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun menjelaskan, penetapan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat pada rapat internal. Rapat dihadiri pimpinan komisi serta pimpinan delapan kelompok fraksi.
"Dalam rapat internal di Komisi 11, bahwa diputuskan yang menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia, pengganti Bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas AM Djiwandono. Dan hari ini kita sepakati diputuskan bersama menjadi keputusan Komisi 11 di rapat internal," ujar Misbakhun di Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.
Misbakhun menjelaskan, keputusan ini nantinya dibawa dalam Sidang Paripurna yang akan dilakukan Selasa, 27 Januari.
Baca juga
Isu 'tukar guling' jabatan Wamenkeu Thomas Djiwandono - Deputi BI Juda Agung mencuat
"Dan nanti akan dibawa ke DPR RI untuk disahkan dalam rapat paripurna," katanya.
Mengenai alasan pemilihan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI, Misbakhun menyatakan Thomas dinilai sebagai figur yang dapat diterima semua partai politik.
"Pertimbangannya bahwa Bapak Thomas adalah figur yang bisa diterima oleh semua partai politik, dan figur Bapak Thomas tadi juga menjelaskan dengan sangat bagus soal bagaimana perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal, sehingga memberikan penguatan terhadap pertumbuhan ekonomi itu seperti apa," jelas Misbakhun.
"Dan bagaimana membangun agile, katanya kelincahan dalam proses pengambilan keputusan. Dan menurut saya memang itu isu yang sedang kuat saat ini, bagaimana membangun sinergi yang saling menguatkan antara monetary policy dan fiskal policy," tambahnya.
Artikel lainnya: Viral es gabus diduga berbahan spons dijual di Jakarta, polisi beri penjelasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News