Diperiksa Bareskrim Polri, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan Soal Ijazah SD Hingga UGM

  • Arry
  • 20 Mei 2025 13:57
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi(pemerintah kota banjar/banjarkota.go.id)

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) diklarifikasi terkait kasus dugaan ijazah palsu miliknya. Dia diperiksa sekitar satu jam.

Selama pemeriksaan, Jokowi mengaku dicecar 22 pertanyaan oleh penyelidik. Pertanyaan terkait keaslian ijazah miliknya.

"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan ya, sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai universitas," ujar Jokowi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 20 Mei 2025.

Selain keaslian ijazah, Jokowi mengaku juga ditanya soal kegiatannya saat masih menjadi mahasiswa di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan mahasiswa saya. Masih semasa itu, di sekitar itu," ujar Jokowi.

Baca juga
Dosen Pembimbing Jokowi: Tak Tahu Soal Ijazah, Belum Pernah Lihat

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, sebelumnya menjelaskan, Jokowi diklarifikasi terkait kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pimpinan Eggi Sudjana pada 20 Desember 2024.

"Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini," kata Brigjen Djuhandani.

Sudah Serahkan Ijazah

Dalam kasus ini, Jokowi sudah menyerahkan sejumlah ijazahnya ke Bareskrim Polri pada 9 Mei. Ijazah diantarkan adik iparnya, Wahyudi Andrianto atau Andri, dengan ditemani kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

Baca juga
Kuasa Hukum Klaim Bawa Ijazah Asli Jokowi ke Bareskrim Polri, Diantar Adik Ipar

"Pak Andri, adik ipar dari Pak Jokowi langsung. Kan ini dokumen sensitif, kan tidak mungkin pakai kurir, jadi diantar oleh pihak keluarga langsung," kata Yakup.

"Kami memenuhi permintaan dari pihak Bareskrim untuk menyerahkan atau memberikan ijazah asli Pak Jokowi dalam rangka penyelidikan dengan adanya pengaduan dari saudara Eggi Sudjana," ujar Yakup.

Meski sudah menyerahkan ijazah ke kepolisian, pihak Jokowi masih enggan menunjukkannya ke publik. Yakup menilai, ditampilkannya ijazah Jokowi di depan umum tak akan menyelesaikan masalah.

"Sudah berkali-kali juga dikonfirmasi ini dari pihak UGM, dari kawan-kawan, dan sebagainya. Sehingga, pada saat kita memutuskan untuk mengambil langkah hukum, maka biarkanlah proses hukum yang berjalan," ujar Yakup. 

Artikel lainnya: Kemenkes Imbau Warga Waspada Lonjakan Covid, Konser Lady Gaga di Singapura Disorot

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan