Koh Alex Bos Toko Sembako Dibunuh Karyawannya, Ini Kronologi dan Motifnya
- Arry
- 4 Juni 2025 10:45
Polisi membongkar kasus pembunuhan pemilik toko sembako Immanuel Alex alias Koh Alex, yang ditemukan tewas di rukonya di Pondok Gede, Bekasi pada Sabtu, 31 Mei 2025. Berikut kronologi dan motif pembunuhannya.
Koh Alex ditemukan tewas pada Sabtu, 31 Mei. Polisi langsung menyelidiki pembunuhan itu. Pelaku berhasil ditangkap pada Minggu 1 Juni sekitar pukul 00.10 WIB.
Pelaku diketahui bernama Andreas, yang merupakan karyawan toko sembako Koh Alex. Dia ditangkap saat sedang bersama anak dan istrinya di Hotel Ramada, Serpong.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan kronologi pembunuhan ini. Menurutnya, peristiwa ini bermula pada Jumat, 30 Mei malam.
Baca juga
Nanang Gimbal, Pelaku Pembunuhan Aktor Sandy Permana Ditangkap!
Sekitar pukul 20.50 WIB, Andreas mengajukan utang ke Koh Alex sebesar Rp3-5 juta. Namun permintaan itu ditolak.
Koh Alex bahkan menyebut Andreas pemalas, jarang masuk, dan tak pernah kerja dengan benar. Perkataan Koh Alex membuat Andreas sakit hati.
Andreas pun sempat melemparkan kardus berisi air mineral ke tubuh dan kepala korban. Koh Alex bangkit lalu pergi ke kamar mandi.
Namun Andreas terus melempari Koh Alex dengan kardus. Di saat itu, Koh Alex terjatuh dan kepalanya membentur kloset hingga pecah.
Usai Koh Alex tajk berdaya, Andreas kemudian mengambil uang sebesar Rp 84.654.000 dari kamar dan laci toko. Tak hanya itu, dia juga mengambil dua Handphone merk Redmi dan pergi menggunakan motor Honda Vario warna Silver.
Andreas kemudian kabur ke arah Jati Makmur. Dia sempat meninggalkan handphone dan motornya di sebuah gang sempit karena takut terlacak. Namun Andreas tetap membawa uang itu.
Baca juga
Aktor Sandy Permana Ditemukan Meninggal di Bekasi, Diduga Korban Pembunuhan
Jasad Koh Alex kemudian ditemukan pada Sabtu, 31 Mei.
-
Motif Pembunuhan Koh Alex
Kombes Wira mengungkapkan, motif Andreas membunuh Koh Alex lantaran sakit hati. Pelaku tersinggung dengan perkataan korban.
“Motif daripada pelaku melakukan perbuatannya yaitu karena pelaku ataupun tersangka emosi dikarenakan tersinggung atas perkataan daripada korban dengan kata-kata ‘Kamu kasbon (utang) terus. Kerja saja malas. Jarang masuk. Banyak libur. Enggak kayak yang lain ini’,” kata Kombes Wira dalam keterangan kepada wartawan.
Wira menjelaskan, pelaku sempat membalas perkataan kasar Koh Alex.
“Saya enggak kerja bener gimana koh? Saya libur kadang disuruh masuk. Kalau pulang aja paling malem beda sama yang lain. Maksudnya ngomong gitu ke saya apa?” kata pelaku kepada korban.
Namun korban tetap menolak permohonan peminjaman uang itu dan kemudian menyuruh Andreas pergi. Namun cekcok terus berlanjut. Andreas bahkan sempat memukul korban berulang kali, mulai dari pipi, dada, hingga mata.
Andreas juga mengambil kardus berisi air mineral dan melemparkannya ke arah korban berkali-kali. Bahkan kepala korban sempat membentur kloset hingga pecah.
“Ini adalah modus operandi di mana pelaku melakukan aksinya kepada si korban,” ujar Wira.
Baca juga
Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosep Hidayah Divonis 20 Tahun Penjara
-
Pelaku Berencana Kabur ke Batam Bersama Anak-Istri
Usai membunuh Koh Alex, Andreas diketahui berniat kabur ke Batam bersama anak dan istrinya. Pelaku pun ditangkap bukan di rumahnya namun saat berada di sebuah hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
"Pelaku ditangkap pada saat ingin terbang rencananya akan terbang ke Batam untuk menemui rekan dari istri pelaku sendiri. Jadi tujuan pelariannya adalah ke tempat teman dari istri pelaku,” kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi.
Kombes Wira menambahkan, uang yang digunakan untuk pelarian itu berasal dari hasil mencuri di toko sembako Koh Alex.
“Untuk uang yang digunakan pelaku selama menginap dan rencana akan berangkat ke Batam, itu menggunakan uang daripada hasil yang dibawa dari toko,” ujar Wira.
“Bahwa dari keterangan tersangka menyatakan kepada keluarganya itu dari bobol toko. Jadi bukan merampok, tapi membobol toko. Tidak menyampaikan kepada keluarganya (soal pembunuhan)," tambah Wira.
Selanjutnya Pelaku Pakai Uang Beli HP Hingga Terancam 20 Tahun Bui >>>