KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Ibadah Haji Era Menag Yaqut Cholil Qoumas

  • Arry
  • 20 Juni 2025 15:39
Jemaah haji Indonesia(humas/indonesia.go.id)

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mulai mengusut dugaan korupsi kuota ibadah haji 2024. Kasus ini terjadi saat Kementerian Agama dipimpin Menteri Yaqut Cholil Qoumas.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, saat ini kasus dugaan korupsi kuota haji masih dalam tahap penyelidikan. KPK pun sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

"Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kemenag)," kata Asep saat dikonfirmasi.

Namun Asep tak menjelaskan siapa saja pihak yang telah dimintai keterangan terkait dugaan korupsi kuota haji itu.

Baca juga
Viral Thoriq Sudah Haji Sejak Usia 2 bulan, Ini Syarat Wajib Haji

Kasus korupsi kuota haji sebelumnya dilaporkan Front Pemuda Anti Korupsi. Mereka menilai ada kejanggalan dalam pembagian kuota haji tambahan.

“Saya bersama teman-teman mendatangi KPK untuk melaporkan Gus Yaqut,” kata Koordinator FPAK Rahman Hakim saat mendatangi Gedung KPK pada 1 Agustus 2024.

Dia menyatakan, KPK telah meminta tambahan data untuk melengkapi laporan korupsi ini.

“Kita masih kurang data, dari pihak KPK meminta agar dilengkapi lagi berkas-berkasnya agar mempermudah KPK untuk ke penyidikan selanjutnya,” kata Rahman.

Masalah kuota haji ini sebelumnya juga sudah dipermasalahkan DPR hingga membentuk Pansus Haji.

Pansus dibentuk lantaran ada kecurigaan pembagian kuota haji. Hal ini bermula saat Arab Saudi memberikan tambahan 20.000 kuota haji kepada Indonesia. Kemenag mengklaim, kuota dibagi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus, atas perintah Arab Saudi.

Namun, salah satu anggota Pansus Haji, Marwan Jafar, mendapatkan informasi, tak ada aturan dari pemerintah Saudi soal pembagian kuota haji.

Marwan juga menguak temuan adanya 3.503 jemaah haji khusus yang berangkat tanpa antre pada 2024. Padahal mereka seharusnya baru berangkat pada 2031.

Selain soal kuota haji, Pansus juga mencurigai soal pengadaan makanan jemaah. Dia menilai dapur katering tidak sesuai standar.

Usai pansus terbentuk, mereka mencoba mengundang Gus Yaqut untuk menjelaskan soal pelaksanaan ibadah haji 2024. Namun, hingga bebeberapa kali panggilan, Gus Yaqut selalu mangkir dengan berbagai alasan.

Gus Yaqut belum berkomentar mengenai pengusutan KPK soal dugaan korupsi kuota haji. 

Artikel lainnya: Kewalahan Lawan Rudal Iran, Iron Dome Israel Mulai Serang Diri Sendiri

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan