Noel Terima Jatah Rp3 Miliar dan Motor Ducati, Ini Daftar Penerima Jatah Pemerasan K3
- Arry
- 23 Agustus 2025 17:31
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel diduga telah menerima jatah Rp3 miliar dan motor Ducati dari pemerasan terhadap buruh terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan, pemerasan ini diduga telah terjadi sejak 2019. Modusnya adalah pihak yang mengurus sertifikasi K3 seharusnya hanya membayar Rp 275 ribu, tapi malah diperas hingga Rp 6 juta.
KPK sudah menetapkan 11 orang menjadi tersangka, termasuk Noel Ebenezer. Berikut daftarnya:
Berikut daftar para tersangka dalam kasus ini:
1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang
3. Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020 sampai 2025
4. Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator
9. Supriadi selaku Koordinator
10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
Baca juga
Pembelaan Noel Ebenezer: Bantah Pemerasan, Harap Dapat Amnesti dari Prabowo
KPK menyatakan, total uang pemerasan yang terkumpul mencapai sekitar Rp81 miliar. Seluruh uang itu dibagi ke sejumlah pihak.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, Irvian Bobby Mahendro selaku koordinator diduga menerima Rp 69 miliar sejak tahun 2019-2024.
"Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada saudara GAH, saudara HS, dan pihak lainnya. Serta digunakan untuk pembelian sejumlah aset seperti beberapa unit kendaraan roda empat hingga penyertaan modal pada tiga perusahaan yang terafiliasi PJK3," ujar Setyo di Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.
Selanjutnya, Gerry Aditya Herwanto Putra diduga menerima jatah Rp 3 miliar sejak 2020 hingga 2025. Diduga, Gerry menggunakan uang itu untuk membeli mobil hingga transfer ke pihak lain.
Selain itu, tersangka Subhan diduga menerima Rp3,5 miliar yang berasal dari sekitar 80 perusahaan sejak 2020 hingga 2025. Dia menggunakan uang itu untuk belanja dan transfer ke pihak lain.
Baca juga
Prabowo Pecat Immanuel Ebenezer
Setyo menjelaskan, Noel pun juga menikmati jatah uang pemerasan itu sebesar Rp3 miliar. Uang itu diterima pada Desember 2024, atau dua bulan setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto.
"Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak Penyelenggara Negara, yaitu saudara IEG (Immanuel Ebenezer) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024. Saudara FAH (Fahrurozi) dan saudari HR sebesar Rp 50 juta per minggu. Saudara HS lebih dari Rp 1,5 miliar selama kurun waktu 2021-2024, serta saudara CFH berupa satu unit kendaraan roda empat," ujar Setyo.
Selain Rp3 miliar, Noel juga diduga menerima motor Ducati. Motor itu kini sudah disita KPK.
"Praktik pemerasan ini masih berjalan. Kami saat melakukan tangkap tangan itu kan ini sedang berjalan. Artinya bahwa IEG (Immanuel Ebenezer) itu mengetahui, membiarkan, bahkan menerima, meminta dan menerima sesuatu. Rp 3 miliar dan motor, motornya Ducati ya," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Berikut daftar penerima aliran dana kasus tersebut dari yang terbanyak hingga terkecil:
1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan Irvian Bobby Mahendro (IBM): Rp69 miliar
2. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK): Rp5,5 miliar
3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB): Rp3,5 miliar
4. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-2025 Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH): Rp3 miliar
5. Wakil Menteri Ketenagakerjaan tahun 2024-2025 Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG): Rp3 miliar
6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS): Rp1,5 miliar
7. Saudara FAH dan saudari HR sebesar Rp50 juta per minggu selama 2021-2024
8. Saudara CFH berupa satu unit kendaraan roda empat.
Artikel lainnya: Rektor UGM Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Klaim Punya Bukti Otentik