Pria yang Ngaku Anak Propam dan Bawa Mobil Sitaan Minta Maaf: Takut Debt Collector

  • Arry
  • 24 November 2025 11:37
Viral pria mengaku anak anggota Propam Polda Metro Jaya membawa mobil sitaan(ist/ist)

Newscast.id - Seorang pria berinisial MAF, akhirnya muncul usai video dirinya yang mengaku anak anggota Propam Polda Metro Jaya dan membawa mobil sitaan viral. Dia kini minta maaf.

MAF mengakui apa yang dia ucapkan dalam video yang viral adalah informasi yang bohong. Hal ini pun berdampak pada institusi Polri.

"Saya ingin meminta maaf kepada institusi Polri karena sudah mencemarkan nama baik Polri," kata pria itu dalam keterangan video dikutip Senin, 24 November 2025.

Pria itu menegaskan, bukan anak anggota Propam Polda Metro Jaya. Dia pun mengungkapkan, mobil yang dia bawa bukanlah mobil sitaan untuk barang bukti polisi.

"Tidak benar orang tua saya berdinas di Propam Polda Metro. Kemudian, kedua terkait kendaraan tersebut tidak benar juga BB (barang bukti) milik Polri," ujarnya.

"Saya terpaksa melakukan hal tersebut karena saya mendapatkan tekanan dan intimidasi dari debt collector," tuturnya.

Baca juga
Viral Pria Ngaku Anak Propam Polda Metro Pakai Mobil Sitaan Buat Pelesiran ke Mal

Kasus ini bermula dari video yang viral dan memperlihatkan seorang pria yang disebut menggunakan mobil hasil sitaan di salah satu polsek. Mobil itu digunakan pria itu untuk jalan-jalan ke salah satu mal di Bogor, Jawa Barat.

Dalam video yang beredar pria itu mengaku, mobil yang dia gunakan itu sudah berizin. Dia juga mengklaim dirinya adalah anak seorang anggota Propam Polda Metro Jaya.

"BB [barang bukti] Polsek, ini ada BB-nya. Ada surat BB-nya, surat pinjam BB-nya. Dipinjam oleh bapak saya, bapak saya Propam di Polda Metro,” ujar dia dalam video yang beredar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto telah membantah narasi viral yang beredar. Orang tua MAF bukan anggota Propam Polda Metro Jaya.

"Sudah didalami oleh Propam tentang video tersebut dan tidak benar orang tua yang bersangkutan berdinas di Propam Polda Metro Jaya," kata Kombes Budi Hermanto.

Budi Hermanto juga menjelaskan, mobil yang dibawa MAF bukan barang bukti seperti yang disampaikan dalam video. Berdasarkan penelusuran polisi, mobil itu statusnya pindah kredit.

"Kendaraan dimaksud statusnya pindah kredit, bukan mobil barang bukti dan saat ini masih didalami apa maksud yang bersangkutan menyampaikan hal tersebut," ujarnya. 

Artikel lainnya: Kerangka Alvaro Ditemukan di Kali Cirewed, Polisi: Pelaku Ayah Tirinya

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan