Polisi beber barang bukti dari kamar Lula Lahfah, ada tabung Whip Pink isi N2O

  • Arry
  • 30 Januari 2026 18:21
Barang bukti yang ditemukan di apartemen almarhumah Lula Lahfah, ada tabung Whip Pink(ist/ist)

Newscast.id - Polisi membeberkan barang bukti yang disita dari apartemen almarhumah Lula Lahfah. Salah satunya adalah tabung Whip Pink.

Barang bukti ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 30 Januari 2026.

Iskandarsyah menyatakan, barang bukti dari kamar apartemen Lula Lahfah itu adalah obat Lula, seprai, vape beserta empat botol liquid, hingga tabung Whip Pink. Seluruh barang bukti ini telah diuji di laboratorium forensik.

"Barang-barang itu memang milik saudari LL. Kita dapatkan DNA pembanding dari keluarga," ucapnya.

Baca juga
Whip pink ramai di medsos, ini bahayanya hisap gas tertawa

Mengenai temuan tabung whip pink, Iskandarsyah enggan menjelaskan lebih rinci. Dia menyerahkannya ke pihak labfor.

"Salah satunya adalah tabung pink. Ini menjadi banyak polemik di masyarakat, apa isi kandungan tabung pink itu nanti pihak lab forensik akan menjelaskan apa isi kandungan dari tabung pink tersebut," ucapnya.

Lula Lahfah ditemukan meninggal di kamar apartemennya di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Januari 2026 malam. Lula dimakamkan di TPU Rawa Terate pada Sabtu, 24 Januari.

Artikel lainnya: Pesawat TNI AL kecelakaan di Bandara Juanda, tak ada korban

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan