Viral mobil dinas Jenderal TNI lawan arah, ini pembelaan TNI

  • Arry
  • 5 Mei 2026 21:21
Viral mobil dinas Jenderal TNI lawan arah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan(ist/ist)

Newscast.id - Sebuah video memperlihatkan mobil dinas milik Jenderal TNI melawan arah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Pihak TNI buka suara.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat mobil dinas TNI yang teregister dengan nomor 1-45 dengan logo bintang dua sedang terjebak di sebuah kemacetan. Peristiwa itu disebut terjadi pada Senin, 4 Mei 2026 pukul 18.30 WIB.

Mobil itu terlihat tidak mau mundur. Sopir terus memaksakan mobil dinas itu tetap melaju meski melawan arah.

Kadispenad Brigjen TNI Donny Purnomo, menyatakan tengah mendalami peristiwa tersebut.

Baca juga
Viral Mobil Dinas RI 24 Milik Menag Yaqut Masuk Jalur Busway, Kemenag Buka Suara

"Kami sampaikan bahwa kejadian tersebut sudah kami monitor dan saat ini sedang dilakukan pendalaman," kata Brigjen Donny dalam keterangannya, Selasa, 5 Mei 2026.

Donny menjelaskan, berdasarkan informasi awal yang diterima, peristiwa itu terjadi dalam situasi lalu lintas yang sangat padat dan hujan lebat. Kondisi ini membuat laju kendaraan di kedua arah terhambat.

Menurut Donny, mobil dinas yang terekam kamera itu tengah berada dalam posisi terjebak di tengah kemacetan dan ruang gerak yang terbatas, baik untuk maju maupun mundur.

Donny menambahkan, sebenarnya dapat upaya untuk mengurai kemacetan dengan menyesuaikan posisi kendaraan sehingga arus lalu lintas bisa kembali bergerak.

"Namun, potongan video yang beredar hanya menampilkan sebagian situasi, sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah kendaraan dinas tersebut menjadi penyebab utama kemacetan, padahal faktanya bukan demikian," ungkapnya.

Donny justru menilai ada upaya provokasi dalam proses perekaman terhadap pengendara mobil dinas.

"Pada prinsipnya, TNI AD terus menekankan kepada seluruh prajurit untuk selalu tertib berlalu lintas dan menjadi contoh di masyarakat. Sehingga, apabila dalam pendalaman ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Donny mengimbau masyarakat untuk melihat peristiwa secara utuh dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari hanya sebuah potongan video, terlebih jika disertai dengan narasi yang provokatif.

Artikel lainnya: Mobil listrik di Jakarta tetap bebas pajak dan aturan ganjil genap

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan